RIDHMEDIA - Mantan istri Ustaz Abdul Somad, Mellya Juniarti, membawa kabar baru. Ia tak menerima putusan cerainya dengan sang ustaz.
Melly dikabarkan mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Agama, Riau.
Kabar ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Hasan Basri. "Jadi (banding). Berkasnya sudah di PTA," kata Hasan Basri, Selasa (28/1/2020).
Sebelumnya perceraian UAS dan istrinya tersebut telah diputuskan Pengadilan Agama (PA) Bangkinang.
Dalam putusan tersebut Pengadilan Agama Bangkinang memiliki beberapa pertimbangan yang menjadi alasan pemicu perceraian di antara Melly dan UAS.
Di antaranya karena percekcokan dan pertengkaran yang terjadi di antara keduanya.
Kini belum diketahui apa alasan Melly tak menerima putusan tersebut. Lewat Instagram, Melly diketahui memposting potongan ayat Al-Quran dari surat Al Imran.
Jika diartikan, ayat tersebut berbunyi seperti ini:
"(Ingatlah) ketika istri 'Imran berkata,'Ya Tuhanku, sesungguhnya aku bernazar kepada-Mu, apa (janin) yang dalam kandunganku (kelak) menjadi hamba yang mengabdi (kepada-Mu), maka terimalah (nazar itu) dariku. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui."
Mellya Juniarti digugat UAS pertengahan tahun lalu. Melalui 11 kali sidang, perceraian keduanya diputus PA Bangkinang pada 3 Desember 2019.[dtk]