Firli KPK Yakin Harun Masiku Balik ke Indonesia | Mana Tahan Dia?

Ridhmedia
18/01/20, 21:55 WIB
 Tersangka kasus suap pergantian antarwaktu  Firli KPK Yakin Harun Masiku Balik ke Indonesia | Mana Tahan Dia?

RIDHMEDIA - Tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku diyakini akan segera kembali ke Indonesia. Hal ini disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri berkenaan dengan kabar Harun yang masih berada di luar negeri.

Ia pun membandingkan karakteristik tersangka korupsi dengan pelaku kriminal lainnya. Menurutnya, pelaku kriminal cenderung lebih nekat dibandingkan dengan pelaku tipikor.

"Pelaku koruptor itu berbeda dengan pelaku pembunuhan dan pelaku teror yang siap tidur di hutan," sambungnya.

"Kalau pelaku korupsi, berapapun uang negara yang dia bawa akan kembali ke Indonesia. Tinggal kita meminta bantuan aparatur penegak hukum, khususnya Polri karena mereka punya jejaring," demikian Firli.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerimaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK juga turut menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, caleg DPR dari PDIP, Harun Masiku serta seorang swasta bernama Saeful.

KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sebesar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan KPU sebagai anggota DPR RI.

Sumber: moeslimchoice.com
Komentar

Tampilkan

Terkini