RIDHMEDIA - Kasus dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan menimbulkan gaduh tentang keberadaan kader PDI Perjuangan Harun Masiku, yang juga telah berstatus tersangka.
Pernyataan bertolak belakang bahkan dipertontonkan ke publik antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie. Yasonna menyebut Harun berada di luar negeri, sedang Ronny meluruskan dan mengatakan bahwa caleg dapil Sumsel I itu sudah ada di tanah air sejak 7 Januari.
Dalam pernyataan yang berseberangan itu, Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai Menkumham Yasonna salah telak dan harus segera dicopot dari jabatannya.
“Mau dari sudut manapun dlm kasus Harun Masiku ini Menkumham pantas diberhentikan. Pernyataan dia Harun tidak di Indonesia, telak salahnya,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (22/1).
Terlepas dari itu, dia juga mengkritik pernyataan Ronny yang terlambat mendeteksi. Menurutnya, pengakuan yang baru disampaikan 15 hari setelah yang bersangkutan kembali ke tanah air menyiratkan adanya ketidakberesan di Imigrasi.
“Indonesia terlihat seperti negara "antah berantah" baru Merdeka!” tegasnya.
Kader Demokrat, sambungnya, juga pernah menjadi pemimpin di negeri ini selama 10 tahun. Namun demikian, Imigrasi tidak pernah kacau balau seperti sekarang.
“Sampai tidak bisa bedakan antara "orang keluar negeri dengan keluar Jawa". Pakai istilah delay lagi, sampai 15 hari! Apa sebobrok itu sistem Imigrasi kita?” demikian Jansen.[rmol]