Klaim Natuna Utara, Mafud MD Bongkar Catatan Konflik Perairan China

Ridhmedia
03/01/20, 15:25 WIB

Ridhmedia - Menko Polhukam, Mahfud MD sikapi serius soal klaim pemerintah China atas wilayah perairan Natuna Utara.

Kementerian Luar Negeri China menyebutkan sebagian Natuna masuk ke Perairan Nansha, atau bagian dari wilayah perairan tradisional China.

Mahfud mengatakan, China tidak punya hak untuk mengklaim perairan Natuna Utara. Pasalnya, selama ini Indonesia tidak pernah punya konflik perairan.

Tumpang tindih perairan Indonesia tidak punya," ujar Mahfud saat di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).

Justru, lanjut Mahfud, China lah yang memiliki catatan konflik perairan dengan negara Asia lainnya seperti Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, serta Taiwan.

Itu pun, China sudah tidak bisa mengolah Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di lima negara tersebut.

Dikatakan Mahfud, pada tahun 2016 konflik itu sudah ditetapkan di peradilan internasional bernama South Chine Sea (SCS) tribunal, bahwa China tidak memiliki hak apapun di perairan tersebut

Itu keputusannya China tidak punya hak atas itu semua sudah selesai, dan itu konfliknya bukan dengan Indonesia, dengan negara-negara Asia Tenggara yang lain itu tadi yang sudah diputus," sebut Mahfud.

"Nah secara hukum internasional juga, UNCLOS 1982 sudah jelas kok, China tidak punya hak atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia," tegasnya. (Rmol)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+