Lantang Kritik Anies, Siapa Abu Janda dan Dewi Tanjung?

Ridhmedia
15/01/20, 22:05 WIB
 Gedung Balai Kota DKI sempat dipenuhi demonstran yang mengatasnamakan kubu pembela dan pe Lantang Kritik Anies, Siapa Abu Janda dan Dewi Tanjung?

RIDHMEDIA - Gedung Balai Kota DKI sempat dipenuhi demonstran yang mengatasnamakan kubu pembela dan pengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (14/1/2020) kemarin.

Kedua kubu tersebut berkumpul untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan Anies menangani bencana banjir di Jakarta.

Massa pembela atau pro Anies berkumpul di halaman gedung Balai Kota berasal dari organisasi masyarakat (Ormas) Bang Japar.

Menurut mereka, bencana banjir telah terjadi sejak dahulu kala di Jakarta.

Sementara itu, massa pengkritik atau kontra Anies menilai kebijakan yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta tak efektif mengatasi bencana banjir di Jakarta.

Oleh karena itu, mereka meminta Anies untuk mundur dari jabatannya sebagai gubernur.

Setidaknya ada dua orang yang secara lantang berdiri di kubu kontra Anies, yakni Abu Janda dan Dewi Tanjung.

Saat ditemui di Jalan Silang Merdeka Barat Daya, Monas, Jakarta Pusat, Abu Janda mengatakan, warga Jakarta membutuhkan bukti nyata penanganan banjir di Jakarta.

Menurut Abu Janda, warga DKI Jakarta ingin Anies meneruskan perkerjaan mantan gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama terkait normalisasi sungai.

"Yang diinginkan sama warga DKI bukan pencitraan kerja bakti (Anies), yang diinginkan warga DKI adalah kerjaan Pak Ahok diteruskan," ujar Abu Janda.

Sependapat dengan Abu Janda, Dewi Tanjung saat berorasi di lokasi demo bahkan meminta Anies mundur dari jabatannya sebagai gubernur.

Dewi juga sempat menyinggung lengsernya Presiden Kedua RI, Soeharto.

"Bayangkan, dari awal Anies bekerja, satu pun tidak ada program yang tepat sasaran kepada masyarakat, hanya kerjanya ngeles menguntai kata," ujar Dewi.

"Banyak yang bertanya, apa mungkin seorang gubernur turun? Presiden saja bisa turun, apalagi gubernur. Soeharto siapa yang menurunkan?" lanjut Dewi.

Siapa sebenarnya Abu Janda dan Dewi Tanjung?

Abu Janda

Abu Janda merupakan pegiat media sosial yang memiliki nama Permadi Arya. Akun Twitter Abu Janda, @permadiaktivis, telah diikuti lebih dari 115.000 orang.

Catatan Kompas.com, pada 11 April 2018, Permadi pernah melaporkan Dosen Filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.

Alasannya, Rocky menyebut kitab suci sebagai "fiksi" di sebuah acara di televisi swasta.

Rocky dianggap dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian individu dan atau kelompok masyarakat tertentu.

Rocky dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Akun Facebook Permadi Arya juga dihapus oleh pihak Facebook.

Dikutip KompasTekno dari Newsroom Facebook, Jumat (1/2/2019), menurut pihak Facebook, seluruh halaman, akun, dan grup tersebut dihapus karena pola dan perilaku mereka, bukan karena konten yang diposting melalui akunnya.

Menurut Facebook, seluruh halaman dan akun Facebook yang dihapus memiliki keterikatan dengan kelompok Saracen.

Saracen adalah kelompok yang menggunakan ribuan akun media sosial untuk menyebarkan kebencian.

Secara keseluruhan, ada 207 halaman, 800 akun Facebook, 546 grup dan 208 akun Instagram yang dihapus

"Seluruh halaman, akun, dan grup ini memiliki hubungan dengan Saracen-grup sindikasi online di Indonesia," ungkap Nathaniel Gleicher, Head of Cybersecurity Policy lewat keterangan resminya.

"Penyalahgunaan platform yang dilakukan oleh Saracen dengan memakai akun yang tidak otentik adalah pelanggaran terhadap kebijakan kami, dan karena itulah kami menghapus seluruh jaringan organisasi tersebut dari platform," lanjutnya.

Dewi Tanjung

Dewi Tanjung merupakan politisi PDI-P. Wanita kelahiran Padang, 15 Januari 1980 tersebut memiliki nama lengkap Dewi S Ambarwati.

Baca juga: Desak Anies Mundur, Dewi Tanjung Singgung Lengsernya Soeharto

Dia tercatat sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat V pada Pemilu 2019 lalu.

Dewi tak lolos ke Senayan karena kalah dari pesaingnya, Adian Napitupulu.

Nama Dewi Tanjung sempat viral di jagat dunia maya karena sejumlah pemberitaan nasional setelah dia melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Laporan itu dibuat pada November 2019 di Polda Metro Jaya.

Dewi melaporkan Novel atas dugaan penyebaran berita bohong dan merekayasa penyiraman air keras terhadap Novel pada 11 April 2017.

"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi, dikutip dari Kompas.com (6/11/2019).

Sehubungan dengan laporannya tersebut, tagar #Tangkapdewitanjung juga sempat menjadi trending di Twitter.

Kendati demikian, Dewi bukan pertama kali membuat laporan ke polisi.

Dia juga pernah melaporkan sejumlah tokoh nasional, yakni Eggi Sudjana, Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir.

Pada 24 April 2019, Dewi melaporkan Eggi atas tuduhan makar dan melanggar Pasal 107 dan atau 110 jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Eggi dianggap menyerukan upaya makar saat menyuarakan people power di kediaman Prabowo Subianto pada 17 April 2019.

Tak berselang lama setelah laporan terhadap Eggi Sudjana, Dewi kembali melaporkan tiga tokoh lainnya, yakni Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir pada Mei 2019.

Laporan itu dibuat karena Dewi menganggap ketiganya melakukan tindakan makar saat berorasi di depan gedung KPU pada 31 Maret 2019.

"Orasinya Bapak Amien Rais di depan KPU tanggal 31 Maret waktu demo. Waktu itu saya sempat lihat makanya saya laporkan. Habib Rizieq waktu itu saya lihat di video yang beredar di WhatsApp group, dia menyerukan people power dan meminta Jokowi turun," kata Dewi.

"Bachtiar Nasir saya lihat di YouTube. Dia menyerukan revolusi-revolusi, berkali-kali," lanjutnya. [kpc]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+