Ridhmedia - Sebuah petisi mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali muncul usai terjadinya OTT yang dinilai sangat lambat dalam proses penggeledahan.
Petisi ini diapresiasi oleh politikus Partai Demokrat, Roy Suryo. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini juga mengajak masyarakat untuk membuat KPK kembali menjadi Macan.
"Saya mengajak semuanya membuat KPK kembali menjadi Macan. Jangan sampai dibuat oknum sekarang jadi Kucing, apalagi hanya jadi Cemeng (anak Kucing)," kata Roy Suryo dalam cuitannya di akun twitter @KRMTRoySuryo2, Rabu (15/1).
Roy pun membagikan sebuah link laman petisi untuk mendukung MK agar menyelamatkan KPK dari kekuatan oknum yang dinilai ingin melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL pada pukul 10.31 WIB, petisi itu sudah ada 9.714 tanda tangan yang mendukung.
Diketahui, petisi tersebut dibuat oleh mahasiswa Business Law Binus University, Pegiat Anti-Korupsi, Diky Anandya Kharystya Putra dan didukung oleh mantan pimpinan KPK, Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Erry Riyana Hardjapamekas.
Juga didukung oleh mantan panitia seleksi pimpinan KPK, Betti Alisjahbana; Wakil Ketua Dewan Direktur Yayasan CSIS, Clara Joewono; Transparency International Indonesia, Natalia Soebagjo; Presiden Mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Muhammad Atiatul Muqtadir; dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia 2019, Manik Marganamahendra.(rmol)