Permahi Desak KPK Periksa Komisioner KPU Lainnya

Ridhmedia
12/01/20, 22:15 WIB


Ridhmedia - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) M. Andrean Saefudin, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa kelima Komisioner KPU lainnya termasuk Ketua KPU Arief Budiman dalam mengusut perkara suap pengurusan Peralihan Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024.

Menurutnya, kasus ini baru satu dari sekian banyak PAW anggota DPR RI dan masih ada oknum lain yang bermain.

“Kasus suap yang melibatkan Wahyu Setiawan itu baru satu dari sekian banyak Peralihan Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR RI patut diduga masih ada oknum lain yang bermain contoh nyatanya dalam penetapan KPUD se-Provinsi Lampung,” ungkapnya saat dihubungi langsung oleh TeropongSenayan, Minggu (12/01/2020).

Adapun terkait dugaan adanya keterlibatan sekjend PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus suap anggota KPU Wahyu Setiawan. Andrean menegaskan agar KPK memanggil dan memeriksa Hasto sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Andrean juga menambahkan bahwa ini bukan pertama kali Hasto terseret dalam beberapa kasus dugaan suap dan melibatkan kader PDIP.

“Kita tegaskan agar KPK untuk memanggil dan memeriksa dugaan kerterlibatan Hasto sesuai prosedur hukum yang berlaku, mengingat bukan kali pertama nama Hasto terseret dalam beberapa kasus dugaan suap yang melibatkan kader PDIP," tegas Andrean.

Ditegaskannya, Permahi akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan turut serta membantu KPK.

“Kami akan mengawal ini sampai tuntas termasuk merokemndasikan kepada KPK untuk melakukan hal yang sama pada Elit-elit Partai Politik bukan hanya di PDIP,” tandasnya.

Ia juga menegaskan agar PDIP tegas memecat semua kader partai yang terlibat dalam kasus ini tanpa terkecuali.

“Berkenaan dengan sikap partai terhadap adanya dugaan keterlibatan sekjend PDIP, harus tegas memberhentikan dan memecat semua kader partai yang terlibat dalam kasus ini tanpa terkecuali termasuk Sdr. Hasto dan jangan ada upaya intervensi partai dalam kasus dugaan suap yang diduga melibatkan saudara Hasto, biarkan mekanisme hukum dan KPK bekerja sesuai UU yang berlaku,” tegasnya.

Yang jelas, kata Andre, pihaknya merasa prihatin terhadap perilaku korup salahsatu Komisoner KPU RI Wahyu Setiawan.

“Saya sangat prihatin dengan perilaku korup Komisoner KPU RI, bagaimana mungkin demokrasi tumbuh dan berkembang dengan baik bila KPUnya sebagai penyelenggara pemilu saja masih bisa di suap itu baru satu yang ketahuan oleh publik kita tunggu saja kinerja KPK yang baru apakah punya keberanian buat membongkar kasus-kasus mega korupsi lainnya,” pungkasnya.(*)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+