Ratusan PNS di Palangka Raya Ramai-ramai Ingin Cerai, Ada Apa?

Ridhmedia
11/01/20, 14:34 WIB

Ridhmedia - Sejumlah pasangan suami istri berstatus Pegawai Negeri Sipil atau PNS di Palangka Raya ramai-ramai ingin bercerai. Entah apa alasan di balik itu, namun angkanya mencapai ratusan.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Palangka Raya sejak 3 tahun terakhir jumlah perkara perceraian PNS yang masuk mencapai 152 gugatan. Bahkan jumlah tersebut cenderung meningkat setiap tahunnya.

"Sampai Desember 2019, total gugatan khusus pasangan yang berstatus PNS 152 gugatan. Setiap tahun, mengalami kenaikan tapi tidak banyak," kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Palangka Raya, Siti Rumiah, Senin 6 Januari 2020.

Menurut Siti, gugatan perceraian selama ini tidak hanya diajukan oleh kaum wanita, ada juga dari kalangan pria.

"Hampir sama saja, baik laki-laki maupun perempuan jumlahnya sama-sama banyak," katanya.

Siti menjelaskan, gugatan cerai dibagi menjadi dua. Yakni cerai gugat yang diajukan oleh wanita, dan cerai talak yang diajukan oleh pria.

"Kategorinya dibagi seperti itu, dari situ nanti akan diketahui mana yang dominan," pungkasnya.[ti]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+