Ridhmedia - Klaim China atas perairan Natuna, membuka kenyataan bahwa ternyata ada banyak kapal asing yang kerap melewati perairan Natuna dan bahkan mengambil ikan di sana.
Berdasarkan data pemantauan sampel , ada sekitar 1.000 kapal asing melewati Natuna per hari. Data itu diperoleh melalui pemantauan Sistem Monitoring Skylight. Sebuah pemantauan dengan teknologi penginderaan jarak jauh, SAR, dan optikal.
Sistem tersebut mampu mengidentifikasi kapal-kapal secara langsung dan platform yang dapat memperkirakan tindakan pelanggaran hukum sekaligus.
Dari data juga ditemukan ada kapal-kapal asing yang berada dalam kondisi dark vessel atau tidak menyalakan Sistem Pelacakan Kapal Otomatis (Automatic Identification System), namun berada di sekitar perairan Natuna.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan jumlah kapal asing cenderung tinggi di suatu waktu karena faktor dukungan cuaca.
Misalnya, ketika cuaca memungkinkan kapal asing melaut tentu mereka akan berbondong-bondong memasuki kawasan perairan Natuna.
"Mungkin berhubungan dengan iklim, jadi masih dipelajari datanya. Tapi setidaknya dengan data ini bisa dipelajari pola musiman dan trennya untuk kebijakan ke depan," ujar Purbaya, Minggu (5/1).
Menurut Purbaya, per Desember 2019 sudah ada langkah penandatanganan kesepakatan integrasi data antar delapan kementerian/lembaga. Terdiri dari Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polri, Badan SAR Nasional, Badan Keamanan Laut (Bakamla), serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional.
"Pertengahan paruh pertama tahun ini kami akan rapat, selesaikan semuanya, lalu paruh kedua sudah jalan karena SOP-nya sudah siap antar kementerian/lembaga," ujar Purbaya.
Purbaya menyebut, perlu beberapa kebijakan lain untuk menangani maraknya kapal-kapal asing di perairan Natuna. Misalnya, memperketat pengawasan oleh Bakamla dan penambahan sistem teknologi pemantauan.
Namun, tentu hal itu akan membutuhkan dana yang besar. Sementara, tahun ini Bakamla hanya mendapat pagu anggaran dari APBN 2020 sebesar Rp400 miliar dari yang diajukan mencapai Rp5 triliun. Jumlah itu masih minim, sehingga penguatan Bakamla tidak bisa dilakukan.
"Penguatan anggaran diperlukan, implementasi anggaran juga harus dibedakan, supaya jangan tercampur," saran Purbaya.
Dikabarkan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan Indonesia akan membeli kapal jenis pelayaran samudera berukuran 138 meter-140 meter untuk menambah kekuatan patroli di perairan Natuna.
Harapannya bisa menambah kekuatan Bakamla di Natuna.(rmol)