Sesuai Wangsit! Alasan Keraton Agung Sejagat Dibangun di Purworejo

Ridhmedia
15/01/20, 15:33 WIB

Ridhmedia - Raja' dan 'Ratu' Keraton Agung Sejagat ditangkap polisi, Selasa (14/1) petang. Hasil pemeriksaan sementara, si raja Toto Santoso (42) mengaku mendirikan 'istana' di Purworejo setelah mendapatkan wangsit.

"(Dapat) wangsit katanya," terang Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).

'Istana' itu disebut bakal menjadi pusat kerajaan Mataram. Keraton Agung Sejagat dibangun di Kecamatan Bayan, Purworejo.

"(Isi wangsitnya) yang untuk segera mendirikan kelanjutan daripada kerajaan Mataram pusatnya di Kecamatan Bayan, Purworejo," lanjut Rycko.

Dalam tahap awal proses pembangunan 'istana', Toto menawari warga agar bergabung dengan kerajaan barunya itu. Selain itu, Toto juga menyiapkan sejumlah dokumen dan kartu untuk kepentingan perekrutan anggota kerajaan.

"Atas dasar tersebut yang bersangkutan melakukan dengan melengkapi kartu-kartu yang berasal dari 'PBB United Nation'," jelas Rycko.

"(Dan mengaku) menjadi seorang raja, menyampaikan wangsit-wangsit sehingga beberapa warga terpengaruh, yakin bahwa yang bersangkutan ini raja," sambung Rycko.

Kini Toto dan si ratu, Fanni Aminadia (41) telah resmi ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya disangkakan pasal tentang penipuan dan keonaran.(dtk)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+