Tim KPK Dihalangi Saat OTT, Muzakkir: Harusnya Mereka Bersinergi

Ridhmedia
11/01/20, 20:47 WIB

Ridhmedia - Kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penyidik KPK terhadap seorang politisi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dikritisi oleh Muzakkir, pengamat hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII). Pasalnya, dalam operasi tersebut, Polri dianggap telah menghalang-halangi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

Muzakkir mengatakan bahwa kejadian tersebut bisa membawa dampak buruk bagi tegaknya hukum di Indonesia. "Apa yang dilakukan Polri terhadap penyidik KPK itu tidak baik, bisa berdampak buruk bagi proses penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam pemberantasan korupsi," kata Muzakkir yang dilansir dari bisnis.com.

Dia juga meminta kepada Polri agak bersikap priofesional serta turut mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Apalagi menurutnya juga, KPK dan Polri harusnya bersinergi sebab kedua institusi tersebut merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum di Indonesia

"Harusnya mereka bersinergi, bukan bersikap untuk saling menghalang-halangi," katanya.

Muzakkir mendesak Polri agar membawa anggota Polri yang menghalang-halangi penyidik KPK itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk diproses lebih lanjut, karena apa yang dilakukan oleh anggota Polri tersebut bisa membuat citra Kepolisian semakin buruk di masyarakat.

"Bawa anggota yang menghalang-halangi KPK itu ke Propam," ujarnya.[ljc]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+