Ridhmedia - Dalam sidang pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang digelar DKPP siang tadi, Wahyu Setiawan menceritakan pola desakan PDI Perjuangan untuk menggoalkan pergantian antar waktu (PAW) Riezky Aprilia.
Wahyu mengatakan, desakan itu mulai muncul ketika Agustiani Tio Fridelina selaku utusan PDI Perjuangan, untuk mengantarnya bertemu salah seorang Komisioner KPU.
"Sampai ada satu tahapan, karena saya menyampaikan tidak tidak tidak. Bu Tio (sapaan akrab Agustiani Tio Fridelina) mengajak bertemu Mas Hasyim (Komisioner KPU)," tutur Wahyu dalam sidang yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).
Atas desakan tersebut, Wahyu akhirnya memenuhi permintaan Tio untuk bertemu Komisioner KPU, Hasyim Asyari.
"Saya ajak ketemu diruangan Mas Hasyim, yang ketemu saya, Pak Hasyim dan Bu Tio," katanya.
Namun dalam pertemuan itu, Wahyu mengatakan Hasyim menolak permintaan Tio agar Riezky Aprilia bisa di PAW-kan dam diganti oleh Harun Masiku.
Disitu pandangan Mas Hasyim sama dengan saya, karena itu pandangan KPU. Bahwa silahkan PAW, tapi sesuai prosedur," ucap Wahyu.
"Kenapa saya sampaikan ini? Karena ini masalah pribadi saya, karena dalam proses pengambilan keputusan kelembagaan lembaga itu tidak bisa (memenuhi)," tambahnya.(rmol)