Masuk Segmen ′Mobil Murah′, Harga Honda Brio Sudah Tembus Rp 170 Juta

Ridhmedia
04/02/20, 18:11 WIB

RIDHMEDIA - Program Low Cost Green Car (LCGC) dicanangkan pemerintah agar para pabrikan bisa memproduksi mobil murah diperuntukan bagi masyarakat. Kenyataannya?

Sayangnya keinginan pemerintah itu tak sepenuhnya terealisasi saat ini. Sejak Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 33/M-IND/PER/7/2013 diteken, tujuh tahun lalu, harga mobil LCGC kian melonjak.

Masuk tahun 2020 bahkan tak ada lagi mobil di segmen LCGC yang dijual di bawah Rp 100 juta. LCGC paling murah dibanderol Rp 101,65 juta lewat Daihatsu Ayla tipe terendah.

Sedangkan yang termahal harganya tembus Rp 170,1 juta ada pada model Honda Brio tipe E CVT. Sementara Brio termurah yang masuk segmen LCGC dijual seharga Rp 146 juta. Banderolan harga tersebut nyaris mendekati Low MPV seperti Avanza, Ertiga, Xpander, dan model lainnya.

Mobil LCGC memang mendapat keistimewaan berupa insentif pajak. Mobil-mobil LCGC tak dikenai PPnBM alias pajaknya 0 persen. Tetapi mulai 16 Oktober 2021, mobil LCGC tak lagi istimewa.

Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah, mobil LCGC dikenakan tarif sebesar 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 20 persen dari harga jual.

Artinya, mobil LCGC akan dikenai PPnBM sebesar 3 persen dengan perhitungan 15 persen dikalikan 20 persen karena PPnBM dikenakan dari Dasar Pengenaan Pajak, bukan dari harga jual langsung.

Dengan begitu, harga mobil LCGC bisa melambung lagi meskipun diklaim pabrikan kenaikan 3 persen itu tak signifikan.(dtk)
Komentar

Tampilkan

Terkini