RIDHMEDIA - Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar aksi untuk merespons sejumlah kasus korupsi yang merajalela di tanah air. Salah satu yang menjadi perhatian mereka adalah kasus korupsi yang melibatkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku.
"Kita tahu, para pejabat publik yang diberi amanah untuk menyejahterakan rakyat, justru berusaha saling melindungi antara satu dan pelaku mega korupsi lainnya. Apa yang terjadi pada operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan politisi PDIP Harun Masiku, menunjukkan secara terang benderang persengkokolan jahat tersebut," demikian bunyi seruan bersama yang ditanda tangani Ketua FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak, dan Ketua PA 212 Slamet Ma'arif, Selasa, 4 Februari 2020.
Selain skandal KPU-Harun Masiku, mereka juga menyoroti sejumlah kasus mega korupsi yang hingga kini tidak jelas penanganannya antara lain, kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp35 triliun, kasus PT Jiwasraya yang merugikan Rp13 triliun, dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp10 triliun.
Terkait dengan hal tersebut, mereka menyerukan agar seluruh elemen rakyat Indonesia untuk terus melakukan perlawanan terhadap rezim yang menyengsarakan rakyat. Kemudian, seluruh elemen rakyat Indonesia untuk mendesak dan mengawal aparat hukum (KPK, kepolisian, dan kejaksaan) untuk segera menuntaskan kasus-kasus mega korupsi tersebut dengan menegakkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabel.
"Akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan tema Aksi 212; Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI yang insya Allah akan dilaksanakan pada hari Jumat, 21 Februari 2020, pukul 13.30-15.30 WIB di depan Gedung DPR RI," lanjut seruan tersebut.
Mereka juga menyerukan segenap pengurus FPI, GNPF Ulama dan PA 212 di daerah-daerah untuk bekerja sama dengan ormas-ormas Islam setempat dan seluruh elemen umat menggelar aksi menyampaikan anspirasi serupa di daerah/wilayah masing-masing pada Jumat 7 dan 14 Februari 2020 sebagai pemanasan menjelang aksi di Jakarta.
Selain itu, menyerukan segenap pengurus dan anggota FPI, GNPF U dan PA 212 di daerah-daerah untuk bekerjasama dengan ormas-ormas Islam dan ormas-ormas serta tokoh nasional setempat dan seluruh elemen ummat untuk beramai-ramai datang ke Jakarta guna mengikuti dan terlibat secara aktif pada aksi 212: Berantas Korupsi Selamatkan NKRI.
"Mendesak kepada aparat keamanan di tingkat pusat maupun daerah agar profesional dalam melaksanakan tugas pengamanan secara wajar, serta tidak melakukan tindakan represif terhadap aksi tersebut, sesuai dengan hak-hak warga negara untuk berkumpul dan menyatakan pendapat yang dilindungi konstitusi dan UU," bunyi seruan itu lagi. [vn]