Semua Berawal dari Fiksi Harta Sukarno di Swiss

Ridhmedia
01/02/20, 09:59 WIB

RIDHMEDIA - Orang-orang dari Indonesia hingga Selandia Baru teperdaya oleh harta yang tak pernah ada. Semua bermula dari cerita fiksi tentang harta Sang Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, Sukarno.
King of The King menjadi kasus terbaru dari Indonesia. Kelompok penipu ini mengusung cerita fiksi, bahwa Sukarno menyimpan harta di Union Bank of Switzerland atau UBS, Swiss. Polisi menyita dokumen palsu yang seolah-olah meyakinkan orang bahwa harta di Swiss benar-benar ada.

Dokumennya tertulis cap 'Union Bank of Switzerland'. Tulisan paling atas berbunyi 'Asset Induk Dunia C.01/505/103'. Dalam dokumen tipu-tipu itu tercantum nilai aset Rp 4.500.000.000.000.000,00. Jumlah angka nol-nya memang kelewat banyak dan 'membutakan'.

Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD), lembaga di bawah naungan King of The King, Juanda (48) namanya, meyakinkan orang bahwa duit itu bisa untuk melunasi utang negara. Juanda adalah PNS di Karawang, Jawa Barat. Polisi sudah bergerak dan menangkapi para tersangka penipuan.

Cerita ini diulang lagi oleh King of The King dari Sukabumi. Leader dari King of The King Sukabumi bernama Moch Harzanto. Dia membual soal perjanjian Green Hilton Memorial Agreement, yang disebutnya sebagai perjanjian keuangan internasional.

"Kami berdasar pada sertifikat yang didasari ada kata bahasa 21 lembaran, dilahirkan menyangkut perjanjian Green Hilton. Perjanjian keuangan internasional makanya ada (sertifikat) kulit namanya 4245 terkenal dengan rekening negara atau dikenal dengan rekening paduka atau Sukarno," tutur Harzanto di Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (31/1).

Klaim serupa digunakan oleh para penipun pendahulu King of The King. Umumnya, penipu mengaku punya duit warisan para raja-raja Nusantara hingga Sukarno yang tersimpan di Swiss. Untuk mencairkannya, maka orang perlu menyetor duit dulu ke si penipu. Di luar negeri juga ada cerita-cerita berbau teori konspirasi ini.

Di luar negeri

Cerita tipu-tipu seperti ini sudah berdengung lama di masyarakat. Cerita ini juga punya jangkauan sampai luar negeri.

Pada 17 dan 19 Desember 2012, muncul kehebohan bertema serupa. Koran Austria Kronen Zeitung saat itu memuat artikel soal harta Sukarno. Ada seorang mediator bernama Gustav Jobstmann yang mengklaim dapat membantu mendapatkan harta yang tak disebutkan bentuknya itu. Jobstmann mengaku punya dokumen-dokumen pendukung soal harta tersebut. Total hartanya berjumlah USD 180 miliar, tersimpan di sebuah bunker di Union Bank of Switzerland (UBS), Swiss. Dubes RI di Swiss saat itu, Djoko Susilo, menyatakan cerita Jobstmann hanya isapan jempol alias bohong atau hoax.

Di Selandia Baru, cerita serupa makan korban. Tersebutlah pria tua bernama James Lindon Graham sebagai pelaku penipuan ini. Otago Daily Times menerbitkan laporan pada 11 Mei 2011 dengan judul 'Pria Kakanui tipu korbannya lebih dari $1,7 juta'. Empat bulan sesudahnya, media daring Selandia Baru, Stuff, memberitakan '$1,6 juta penipu 'Sukarno' dipenjara', NZ Herald menerbitkan laporan bertajuk 'Penipu bergaya hidup kelas wahid berakhir di bui'.

Graham menjalankan skema investasi palsu. Graham mengatakan kepada investornya (korban) bahwa dia punya harta USD 50 juta dan USD 100 juta dalam bentuk emas batangan yang tersimpan di bank di Swiss. Dia juga mengklaim punya banyak duit di seluruh dunia. Graham berbohong kepada orang-orang bahwa dirinya adalah putra tidak sah dan anak adopsi Presiden Sukarno.

Graham membual kepada orang-orang, dirinya membantu mencairkan harta warisan dalam bentuk lahan, namun untuk mencairkannya dia butuh pendanaan sementara dengan janji akan mengembalikan uang kepada investor-investornya. Korbannya ada puluhan.

Para korban adalah orang-orang Canterbury dan investor-investor North Otago, Selandia Baru, nilai duit yang digondol mencapai USD 1,6 juta. Cuma USD 6.720 saja yang bisa dikembalikan dari Graham. Dia kemudian dicokok aparat Selandia Baru di Bandara Internasional Auckland pada Juli 2009. Dia nyaris saja terbang ke Singapura dengan tiket sekali perjalanan. Graham dijebloskan ke balik jeruji besi selama 3 tahun 2 bulan.

Awal cerita fiksi

Hoax bombastis soal 'national treasure' Indonesia ini sudah merebak sejak lama. Khusus untuk cerita fiksi harta Sukarno disimpan di Bank Swiss, ada orang yang pernah membukukannya, yakni Safari ANS. Bukunya yang berjudul 'Harta Amanah Sukarno' terbit pada 2014.

Fiksi detailnya, Presiden RI Sukarno dan Presiden Amerika Serikat (AS) John F Kennedy (JFK) mengadakan perjanjian yang disebut sebagai The Green Hilton Memorial Agreement, di Jenewa, Swiss, 14 November 1963.

Namun situs bibliotecapleyades sudah memuat dongeng The Green Hilton Agreement ini sejak 28 November 2008. Dalam perjanjian itu, AS setuju mengakui bahwa kekayaan negara dalam bentuk emas yang jumlahnya 57 ribu ton emas berasal dari Indonesia. Dana dalam bentuk emas itu diklaim Bung Karno kepada Amerika sebagai harta rampasan perang. Harta itu kemudian disimpan di bank di Swiss. Untuk mengambil harta itu, seseorang perlu menyetor sejumlah uang tertentu ke pihak yang mengaku punya akses ke rekening Sukarno itu.

"Itu hoax. Dulu saya pernah kritik buku 'Harta Amanah Soekarno' yang mengemukakan hal itu," kata sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Asvi Warman Adam, kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).

Bila The Green Hilton Memorial Agreement di Jenewa Swiss pada 14 November 1963 itu benar adanya, Kennedy pastilah ada di Jenewa pada 14 November 1963. Ternyata, situs John F Kennedy Presidential Library and Museum menyatakan lain. Pada 14 November 1963, Kennedy menggelar jumpa pers di Auditorium Departemen Luar Negeri AS, Washington, DC.

Pada tanggal itu, Kennedy menjawab pertanyaan para wartawan perihal penangkapan profesor Universitas Yale Frederick C Barghoorn di Moskwa karena menjadi mata-mata, soal isu Vietnam, soal Kongres AS yang menolak program bantuan internasional, legislasi yang tertunda, serta isu pengakuan Honduras dan Republik Dominika.(dtk)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+