Menanti Joko Widodo Melunasi Janjinya Melenyapkan Kabut Asap

Ridhmedia
14/09/19, 12:17 WIB

[]  Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera semakin meluas. Titik api di kedua pulau tersebut semakin banyak. Data terakhir menyebutkan, di wilayah Riau sekarang tercatat ada 257 titik api.

Ketegasan dari pemerintah untuk menindak para pelaku penyebab kebakaran hutan pun dipertanyakan. Sebab, kebakaran hutan terjadi bukan yang pertama kali. Kebakaran hutan ini terjadi sudah semenjak lama.

Bahkan, pada tahun 2016 lalu, Negara Republik Indonesia digugat secara perdata oleh beberapa orang ke Pengadilan Negeri Palangkaraya. Pada putusan yang dibacakan pada 22 Maret 2017, Pengadilan Negeri Palangkaraya mengabulkan sebagian somasi tersebut. Salah satunya yaitu menyatakan para tergugat telah melaksanakan perbuatan melawan hukum.

Kemudian Jokowi pun berjanji akan merampungkan kasus kebakaran hutan ini. Bahkan mengancam para pegawanegeri menyerupai polisi dan Tentara Nasional Indonesia yang tidak sanggup mencegah atau menangani tragedi kebakaran hutan dengan baik.

"Saya sudah janjian dengan Kapolri dan Panglima TNI, sebab mungkin banyak Danrem yang pindah, Kapolda sudah ganti, Kapolres, Danrem, Dandim yang sudah ganti," ujar Jokowi dikala memimpin rakorbas pengendalian kebakaran hutan pada 6 Februari 2018.

Jokowi menyampaikan ia akan pribadi menghubungi Kapolri dan Panglima Tentara Nasional Indonesia jikalau ada aparatnya yang terbukti tidak mengikuti aturan main yang berlaku. Namun, hingga dikala ini kebakaran hutan dan lahan pun kian membesar. Janji Jokowi pun dipertanyakan.

"Dengan besar hati bilang tidak ada kebakaran hutan. Sekarang asap sudah hingga kampung saya di Padang dan wilayah Sumatera Barat. Janjinya udah enggak ada kebakaran, janjinya akan pecat pejabat Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia kalo masih ada kebakaran. Faktanya nol besar," kata politikus Gerindra Andre Rosiade di Jakarta, Jumat 1r September 2019.

Andre yang berasal dari Padang, Sumatera Barat mengatakan, kabut asap dikala ini telah memasuki provinsi tersebut, sehingga Gubernur Sumbar mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan biar masyarakat mengurangi acara di luar rumah.

Sumber: Kumparan
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+