Ah, Masa Menhan Prabowo Subianto Diseret Ke Pengadilan As?

Ridhmedia
31/10/19, 13:16 WIB

RIDHMEDIA - Pengamat Hubungan Internasional, Dinna Wisnu menyebut kecil kemungkinan Menteri Pertahanan atau Menhan Prabowo Subianto diseret ke pengadilan Amerika Serikat, dikala eks Danjen Kopassus itu melaksanakan kunjungan kerja ke Negeri Paman Sam.

Bahkan, Dinna menilai, kecil kemungkinan Prabowo ditolak ke AS dikala melawat selaku Menhan. "Menurut saya sangat kecil kemungkinannya Prabowo diseret ke pengadilan AS selagi menjabat Menhan, serta tidak boleh menjadi juga ditolak masuk ke AS," kata Dinna, Kamis (31/10).

Dinna mengatakan, kunjungan kerja seorang menteri di Indonesia ke luar negeri sudah dikomunikasikan lebih dahulu. "Segala kunjungan pasti sudah dikomunikasikan oleh pihak protokoler, kecil kemungkinan ada kejutan seperti itu," timpal dia.

Sebelumnya rencana Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berkunjung ke Amerika Serikat sedang menjadi perbincangan. Pasalnya, Ketua Umum Partai Gerindra itu pernah ditolak dikala ingin masuk ke AS pada 2000 lalu.

Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, pemerintah AS berhak menolak siapa pun masuk ke negaranya. Termasuk seorang menteri dari negara sahabat. "Intinya jabatan resmi bukan jaminan bisa masuk ke AS," kata dia.

Karena itu, lanjutnya, rencana Prabowo perlu menjadi perhatian serius Kementerian Luar Negeri. Pasalnya, jika sampai terjadi penolakan, maka bakal terjadi kegaduhan yang berpotensi memengaruhi hubungan kedua negara. 

apabila Prabowo diizinkan masuk, tambah dia, bukan berarti masalah selesai. Bisa Sahaja setelah masuk AS Prabowo diseret ke pengadilan lantaran ada gugatan perdata dari pihak-pihak yang dirugikan dikala ia menjabat di lingkungan militer. "Bila hal tersebut terjadi, tidak ada pilihan lain buat Menhan Prabowo lekas meninggalkan AS," ujar Hikmahanto. [nn]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+