RIDHMEDIA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian enggan menanggapi secara spesifik terkait Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dinilai tidak transparan. Tito cuma mengimbau seluruh anggaran yang dikelola pemerintah daerah perlu tepat sasaran.
Tito berkata tugas Kemendagri salah satunya yakni menyelenggarakan pembinaan terhadap pembangunan di daerah. Apalagi, kata dia, setidaknya pemerintah pusat Sudah menggelontorkan dana sekitar Rp 800 triliun kepada pemerintah-pemerintah daerah.
"Saya tidak pernah spesifik menyampaikan mengenai masalah DKI tidak. Cuma begini, tugas dari Mendagri itu ialah menyelenggarakan apa pembinaaan pembangunan. Artinya, ada Rp 800 triliun lebih yang ditransfer ke daerah. Itu perlu tepat sasaran," kata Tito di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
Mantan Kapolri itu menyebut tugas serta wewenang Kemendagri yang tidak kalah penting yakni memastikan progam pemerintah daerah tersebut bisa tepat sasaran. Sehingga, program tersebut nantinya tidak sekadar menyasar kelompok atau kepentingan tertentu.
"Yang mau kita sampaikan, salah tugas kewenangan Mendagri ialah buat meyakinkan memberikan pembinaan agar program daerah sinkron dengan pusat serta jangan cuma kita kan sisir, jangan cuma send, artinya jangan cuma buat program, tapi perlu dirasakan oleh masyarakat," kata dia.
"Kami melihatnya nomor satu, kita mudah kita lihat di Pemda tertentu apakah lebih banyak belanja pegawai, belanja barang, atau belanja modal. kalau belanja yang banyak pegawai serta barang, berarti itu banyak digunakan buat kepentingan aparatnya yang diterima masyarakat kecil," imbuhnya.
Meski demikian Kemendagri kata Tito, bakal menyelenggarakan evaluasi terkait penyerapan anggaran di seluruh daerah. Menurutnya berdasarkan informasi yang diterimanya rata-rata penyerangan anggaran di seluruh daerah baru menyentuh angka 60 persen.
"Kita bakal lakukan evaluasi akhir tahun ini. Kita lihat, sebab saya dapat informasi dari jajaran Kemendagri, lebih kurang 60 persen penyerapan. Padahal kurang dua bulan lagi. Artinya apa, penggunaan dana tidak digunakan efektif bahwa cuma 60 persen. Terus yang sampe publik berapa buat pembangunan, nah ini bakal kita lihat provinsi per provinsi, kabupaten per kabupaten," tandasnya.
Sebelumnya sejumlah pihak menuding Pemprov DKI Jakarta tidak kunjung transparan soal Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Politikus PSI bahkan meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan kartu kuning ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Kartu kuning sendiri mempunyai arti peringatan bagi yang menerimanya. [sc]