Menag Larang Cadar Masuk Instansi Pemerintah, Ketum Gp Ansor: Mending Urus Yang Substansial

Ridhmedia
31/10/19, 12:41 WIB

RIDHMEDIA - Menteri Agama, Fachrul Razi berkata berencana melarang pengguna niqab atau cadar di dalam instansi milik pemerintah.

Alasannya, kata Fachrul, buat menjaga  keamanan. Fachrul Razi menyebut kebijakan itu berangkat atas insiden penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.

Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Quomas menyebut hal tersebut tidak terlalu substansial buat dibahas oleh seorang menteri dalam kabinet.

"Dari pada ngurusin yang tampak, mending Menag itu ngurusin yang subtansial aja deh," ujar Yaqut di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).

Anggota DPR RI ini menegaskan, soal keamanan serta radikalisme tidak ada hubungannya dengan kostum atau pakaian seseorang.

"Soal radikalisasi, soal terorisme serta seterusnya itu bukan soal penampakan, bukan apa yang keliatan, tapi ini soal ideologi, mending Menag urus soal ini dulu," jelasnya.

Yaqut menyebutkan, apabila aturan itu diterapkan, Menag bakal kebingungan ketika menemukan orang bercadar mempunyai cara pandang yang moderat serta cinta terhadap tanah airnya.

"Nah bahwa ga berhubungan gimana? Karena banyak orang yang pakai cadar itu moderat juga cara berfikirnya, bukan radikal," tukasnya. [rm]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+