Menhan Prabowo Bakal Pelajari Larangan Cadar Di Instansi Pemerintah

Ridhmedia
31/10/19, 11:59 WIB

RIDHMEDIA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengaku bakal mempelajari wacana larangan cadar di instansi pemerintah. Prabowo belum menerima informasi lengkap mengenai wacana tersebut.

"Saya belum dengar, saya pelajari dulu," kata Prabowo ketika tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019), sebelum mengikuti rapat terbatas.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi berkata tidak ada ayat di Alquran yang mewajibkan ataupun melarang penggunaan cadar atau nikab.

Dalam penjelasan terbarunya, Fachrul mengaku tidak dalam posisi melarang cadar. Akan tetapi, dia mendengar bakal ada aturan larangan memasuki instansi pemerintah dengan penutup muka seperti helm serta sejenisnya.

"Saya denger, saya denger, bakal ada keluar aturan tentang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm serta muka perlu kelihatan jelas. Aku kira betul lah buat keamanan. apabila saya sarankan mungkin, kalau kita ndak ikut-ikut masalah hukumlah ya. Aku kira itu. Kita cuma merekomendasi aturan agamanya aja," ucap Fachrul Razi di Kemenko PMK, Kamis (31/10).

"Kalau kemudian yang terkait bidang hukum mengeluarkan aturan kalau instansi pemerintah pakai helm, tidak boleh pakai muka... kelihatan, perlu kelihatan. Tinggal tafsirkan aja. apabila ada orang bertamu ke rumah saya nggak kelihatan mukanya, nggak hendak dong saya. Keluar Anda," tegas Fachrul Razi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengimbau kepada Fachrul Razi buat tidak membuat gaduh. Ia menilai masalah agama yaitu masalah yang sensitif.

"Pemerintah tidak boleh membuat kegaduhan. Untuk itu, kedepankanlah dialog serta musyawarah," kata Anwar Abbas kepada wartawan, Kamis (31/10). [dt]
Komentar

Tampilkan

Terkini