Pengamat: Menhan Prabowo Berpotensi Diseret Ke Pengadilan Amerika Serikat

Ridhmedia
30/10/19, 12:51 WIB

RIDHMEDIA - Rencana Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berkunjung ke Amerika Serikat sedang menjadi perbincangan. Pasalnya, ketua umum Partai Gerindra itu pernah ditolak dikala mau masuk ke Negeri Paman Sam pada tahun 2000 lalu.

Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwan mengatakan, pemerintah AS berhak menolak siapa pun masuk ke negaranya. Termasuk seorang menteri dari negara sahabat.

"Intinya jabatan resmi bukan jaminan bisa masuk ke AS," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10).

Karena itu, lanjutnya, rencana Prabowo perlu menjadi perhatian serius Kementerian Luar Negeri. Pasalnya, jika sampai terjadi penolakan, maka bakal terjadi kegaduhan yang berpotensi memengaruhi hubungan kedua negara.

Kalau Prabowo diizinkan masuk, tambah dia, bukan berarti masalah selesai. Bisa Sahaja setelah masuk AS Prabowo diseret ke pengadilan lantaran ada gugatan perdata dari pihak-pihak yang dirugikan dikala dia menjabat di lingkungan militer.

"Bila hal tersebut terjadi, tidak ada pilihan lain buat Menhan Prabowo lekas meninggalkan AS," ujar Hikmahanto.

Hikmahanto berpendapat, bakal lebih aman bila pertemuan Menhan Prabowo dengan mitranya dari AS dilakukan di Indonesia atau negara ketiga. Namun, kalau memang perlu di AS, setidaknya Kemenlu perlu berkomunikasi dengan pihak AS buat memastikan tidak ada penolakan.

Sebelumnya, Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengklaim kalau Prabowo sudah bisa masuk AS. ia bahkan mengungkap Prabowo dalam waktu dekat bakal menghadiri sebuah acara di negara adidaya tersebut.

"Ini dari Kedutaan Amerika sudah datang berkunjung, sudah bertemu ke Pak Prabowo serta juga ada beberapa undangan-undangan dari Amerika," kata wakil ketua DPR itu. [nn]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+