Polemik Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Disdik Dki Mengaku Salah Ketik

Ridhmedia
30/10/19, 10:16 WIB

RIDHMEDIA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengaku bakal mengecek ulang pengajuan anggaran buat pembelian lem Aibon sebesar Rp 82,8 miliar dalam dokumen rancangan KUA-PPAS 2020.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati mengomentari polemik anggaran pembelian lem Aibon yang mencapai angka fantastis tersebut.

"Ini sepertinya salah ketik, kami tengah cek ke semua komponennya buat diperbaiki, " kata Susi Nurhati ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (29/10/2019) malam, seperti dilansir Antara.

Susi menyatakan, dalam usulan anggaran dinas lewat Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat itu, item yang diusulkan berupa kertas serta tinta Saja serta menegaskan tidak ada pengajuan anggaran buat pembelian lem aibon.

"Itu ATK, tapi kami cuma mengusulkan kertas serta tinta saja," ujarnya.

Selanjutnya, Susi mengatakan, pihaknya bakal menyelidiki pihak yang menginput pembelian lem sebesar Rp 82,8 miliar tersebut.

"Kami bakal cek ke seluruh SDN di Jakarta Barat, kami revisi usulan anggaran itu terakhir Jumat (25/10) malam. Dan sekarang juga bakal kami cek kembali keseluruhannya," katanya.

Sebelumnya, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI William menyoroti anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta buat pembelian lem Aibon hingga Rp 82,8 miliar.

William menyebut sudah menemukan anggaran aneh pembelian lem Aibon senilai Rp 82,8 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai dua kaleng lem aibon per murid setiap bulannya. Buat apa?," kata William.[tsc]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+