Simak! Berikut Pengertian Mengenai Lembaga Keuangan Bukan Bank

Ridhmedia
29/10/19, 18:54 WIB

RIDHMEDIA - Bank diketahui selaku lembaga keuangan paling populer. Namun tahukah Anda  kalau ada juga yang namanya lembaga keuangan bukan bank. Lembaga ini memberikan layanan keuangan seperti menghimpun serta menyimpan dana. Untuk lebih jelasnya simak macam-macamnya berikut ini (referensi dari Duwitmu.com).

Macam-macam Lembaga Keuangan Tidak Bank

Lembaga keuangan bukan bank merupakan lembaga resmi yang mempunyai perizinan serta dijamin keberadaannya oleh peraturan yang berlaku. Di antara macam-macam lembaga keuangan bukan bank yang berada di Indonesia antara lain.

1. Perusahaan Asuransi

Perusahaan asuransi merupakan sebuah lembaga yang menghimpun dana dengan cara menarik premi kepada nasabah setiap bulannya. Penarikan premi ini dilakukan sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati kedua belah pihak serta tertulis di dalam polis.

Tujuan dari asuransi ini yaitu buat mengendalikan keuangan agar tetap terjaga dikala terjadi risiko yang memerlukan biaya. Sebagai contohnya, kalau seseorang mempunyai asuransi kesehatan, maka orang tersebut bakal mendapat klaim yang bisa digunakan buat membayar biaya rumah sakit.

Adapun beberapa jenis asuransi yang bisa Kamu miliki di antaranya asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi pendidikan, asuransi kendaraan, asuransi kepemilikan rumah serta property, serta juga asuransi bisnis.

2. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam merupakan lembaga yang mengumpulkan dana dari setiap anggota, kemudian meminjamkan kembali kepada anggota maupun non-anggota. Sumber pemasukan koperasi ini berasal dari anggota itu sendiri serta pinjaman dari lembaga keuangan lainnya.

Karena kegiatannya yaitu menghimpun serta menyalurkan dana, koperasi simpan pinjam ini juga masuk selaku lembaga keuangan bukan bank. Dengan Tujuan buat membantu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya serta masyarakat pada umumnya. 

Ada banyak jenis-jenis koperasi simpan pinjam yang boleh menjadi bisa membantu Anda, seperti contohnya Koperasi Unit Desa (KUD), Koperasi Serba Usaha (KSU), serta Koperasi Pasar. Namun, pastikan koperasi yang dipilih berada di bawah naungan pemerintah agar lebih terjamin keamanannya.

3. Pegadaian

Lembaga keuangan bukan bank yang satu ini sudah tak asing lagi di telinga masyarakat. Pegadaian sendiri termasuk salah satu Badan Usaha Milik Negara yang berfungsi selaku penyaluran kredit kepada masyarakat.

Dasar hukum yang digunakan dalam sistem ini yaitu hukum gadai sehingga masyarakat bakal terhindar dari bunga yang terlalu tinggi. tidak cuma itu, program pegadaian juga mempunyai mekanisme yang mudah, sehingga tak heran kalau banyak masyarakat yang berminat mengajukan pinjaman di pegadaian ini.

Untuk mengajukan pinjaman di pegadaian, Kamu cuma harus menyediakan barang-barang jaminan, seperti emas atau BPKB kendaraan bermotor. tidak cuma itu, bunganya juga termasuk rendah, mulai dari 0,75 persen setiap bulannya.

4. Bursa Efek

Pasar Modal atau bursa efek merupakan lembaga keuangan bukan bank yang memperdagangkan surat-surat berharga dalam bentuk hutang maupun modal sendiri. Baik yang diterbitkan oleh pemerintah, otoritas umum, maupun perusahaan swasta.

Contoh surat berharga yang umum diperjualbelikan di pasar modal yaitu saham atau surat penyertaan modal serta obligasi atau surat utang jangka panjang. Di Indonesia sendiri terdapat 2 bursa efek, yaitu Bursa Efek Jakarta serta Bursa Efek Surabaya.

Dana dari pasar modal ini nantnya bakal dimanfaatkan buat membiayai pembangunan proyek-proyek besar yang sifatnya juga jangka panjang. Contohnya seperti pembangunan pabrik baru, mall, apartement serta lain-lain.

Meskipun namanya lembaga keuangan bukan bank, namun tetap sahaja lembaga ini juga mengurusi seputar keuangan yang mempunyai peranan penting dalam kemajuan perekonomian suatu negara, termasuk Indonesia. []
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+