Seluruh Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diberhentikan seluruhnya. Persoalan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Fajar Harry Sampurno.
Menurut Fajar, pemberhentian tak cuma berlaku pada jajaran Deputi saja. Akan namun juga pada jabatan Sekertaris Menteri BUMN.
“Semua Deputi dan Sesmen (diberhentikan),” ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Menurut Fajar, pemberhentian ini diputuskan melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres). Menurut Fajar, sebenarnya Keppres pemberhentian ini Telah dikeluarkan sejak tanggal 14 November lalu.
“Kepresnya tanggal 14 tapi diserahkan hari ini. Semua deputi dan Sesmen,” ucapnya.
Nantinya lanjut Fajar, kekosongan jabatan di Deputi dan Sesmen bakal diisi oleh Pelaksana Tugas (plt) sementara yang ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir.
“Sudah diterimakan kepresnya, kepres pemberhentian.Deputinya ada pltnya. Nanti ada penugasan, mungkin,” ucapnya. [okezone.com]