Imigrasi Tegaskan Tak Cekal Rizieq Shihab

Ridhmedia
12/11/19, 22:37 WIB
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny Franky Sompie memastikan, pihaknya enggak pernah mengeluarkan atau menerbitkan surat pencekalan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Jadi kepada Rizieq Shihab, Kemenkumham belum pernah menerbitkan surat buat menolak atau menangkal Rizieq Shihab masuk ke Indonesia sampai saat ini," kata Ronny di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Dia juga menegaskan, paspor milik Rizieq Shihab juga masih berlaku hingga 2021 mendatang. Paspor tersebut dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat pada 25 Februari 2016 lalu.

"Sehingga ini masih berlaku," ucap Ronny.

Dia menjelaskan, dokumen perjalanan paspor seseorang menjadi bagian dari perlindungan pemerintah kepada setiap WNI, termasuk Rizieq Shihab.

"Nah saat beliau datang dan bertempat tinggal disebuah negara di luar negeri, tergantung kepada pemerintah negara tersebut memberikan visa, boleh masuk kemudian memberikan izin tinggal kepada beliaunya. Sampai saat ini, Pak Rizieq Shihab keluar dari Indonesia tanggal 27 April 2017 yang lalu, Telah dua tahun lebih beliau meninggalkan Indonesia," jelasnya.

Ronny pun menyerahkan masalah pencekalan Rizieq Shihab ke pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

"Nah, apakah ini berkait dengan visa yang diberikan izin tinggal yang diberikan dan sebagainya atau ada persoalan yang lain. Tentu ini menjadi kewenangan dari pemerintah Arab Saudi pejabat imigrasi yang diberikan kewenangan oleh negaranya mengatur WNA yang boleh atau enggak boleh keluar dari negara Arab Saudi," sambungnya.

Merasa Dicekal

Sebelumnya, lewat channel Youtube Front TV, Rizieq mengungkap alasannya enggak dapat pulang ke Indonesia karna surat cekal dari pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi.

Padahal menurut Rizieq, surat cekal tersebut enggak berkaitan dengan kasus pidana apapun. Karenanya, dia merasa heran Mengapa sampai kini dirinya seakan terkurung di Arab Saudi padahal enggak melakukan tindak pidana apapun.

"Saya dicekal di sini (Arab Saudi) bukan karna saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karna saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Habib Rizieq. [liputan6.com]

Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+