Mahfud: Hrs Ngakunya Dicekal 1,5 Tahun, Padahal Di Ri Maksimal 6 Bulan

Ridhmedia
12/11/19, 10:47 WIB
Menko Polhukam, Mahfud Md mengaku dapat info kalau Habib Rizieq Syihab dicekal Telah 1,5 tahun. Mahfud berkata hukum Indonesia terkait pencekalan maksimal cuma 6 bulan.

"Jadi begini ya, sampai hari ini nggak ada bukti atau indikasi pencekalan kalau pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Karena menurut hukum Indonesia orang dicekal itu maksimal 6 bulan," kata Mahfud, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Mahfud pun heran mendengar kabar soal Habib Rizieq yang mengaku Telah dicekal setahun lebih. Mahfud meminta perihal apa karna pencekalan itu ditanyakan ke otoritas Arab Saudi.

"Dia ngakunya Telah 1,5 tahun dicekal, berarti nggak bermasalah dengan Indonesia dia. Itu perlu ditanyakan ke Arab Saudi, Mengapa dicekal? Kita nggak tahu," ujar Mahfud.

Mahfud pun 'menantang' jika memang ada bukti yang menunjukan pencekalan itu dari pemerintah Indonesia. kalau ada bukti, Mahfud siap memberesekan.

"Kalau ada buktinya kalau Indonesia mencekal, bilang ke saya, nanti saya selesaikan. Gitu saja," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis menyebutkan pencekalan terhadap imam besarnya, Habib Rizieq Syihab yaitu pelanggaran HAM serius. Ia menilai pemerintah acuh nggak acuh memperhatikan permasalahan Habib Rizieq.

"Jadi, setelah apa yang tadi dipaparkan Habib Hanif tentang proses pencekalan dan bukti-bukti ini, bukti surat pencekalannya, dari sini bisa kita lihat yaitu kalau sikap diam atau pun acuh nggak acuh rezim ini terhadap status Habieb Rizieq ini sebagai warga negara Indonesia ini yaitu pelanggaran HAM serius," kata Sobri Lubis, dalam konferensi pers di DPP FPI, Jalan Petamburan III Gang Paksi, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/11). [detik.com]

Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+