Mahfud Md: Ganti Diksi 'Radikalisme' Enggak Harus Ditindaklanjuti Resmi

Ridhmedia
17/11/19, 17:27 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berwacana mengganti diksi 'radikalisme' dengan 'manipulator agama'. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md diperintahkannya buat mengkoordinasikan masalah ini. Kini Mahfud bicara soal kelanjutan wacana penggantian diksi radikalisme itu.

"Istilah itu kan bukan istilah hukum. Silakan yang hendak pakai atau enggak pakai, enggak harus ditindaklanjuti secara resmi," kata Mahfud kepada detikcom, Kamis (14/11) kemarin.

Istilah radikalisme memang sering kali digunakan buat menyebut ideologi teror di Indonesia. Namun belakangan, wacana penggantian diksi itu menuai pro-kontra.

"Tapi sikap pemerintah jelas apabila radikalisme itu bukan dilakukan oleh umat Islam. Usul Presiden itu cuma buat menegaskan apabila yang radikal itu bukan umat Islam namun orang yang memanipulasi ajaran agama," tutur Mahfud.

Ia menjelaskan, umat Islam di Indonesia bukan radikal, melainkan moderat (ada di tengah). Ormas-ormas Islam besar di Indonesia juga adalah pendukung sikap moderat ini.

"Karena ummat Islam enggak radikal maka Indonesia dengan ideologi dan konstitusinya tetap kokoh sampai sekarang. Wasathiyyah Islam (moderasi Islam) yaitu arus utama kaum muslimin di Indonesia yang ditulangpunggungi oleh NU dan Muhammadiyah dan ormas-ormas Islam yang lainnya," tutur Mahfud.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan soal pentingnya upaya serius buat menangkal radikalisme. Kemudian, Jokowi mewacanakan penggantian diksi radikalisme.

"Apakah ada istilah lain yang bisa kita gunakan, misalnya manipulator agama. Aku serahkan kepada Pak Menko Polhukam buat mengkoordinasikan masalah ini," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (31/10) lalu. [detik.com]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+