Mahfud Soal 'Surat Cekal' Hrs: Itu Surat Resmi Atau Hanya Berita Koran?

Ridhmedia
11/11/19, 07:48 WIB

Menko Polhukam Mahfud Md mempertanyakan surat pencekalan yang diungkapkan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) atas larangan meninggalkan Arab Saudi. Mahfud menanyakan apakah surat itu resmi atau cuma berita dari koran.

"Saya mau tahu itu surat (pencekalan) benar kayak apa, apa surat resmi atau berita koran atau apa?" ucap Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Mahfud berkata mau mengetahui isu surat tersebut. Ia mengaku enggak bisa melihat detail surat pencekalan itu sebab cuma melihat dari YouTube.

"Saya enggak tahu itu suratnya, suruh kirim ke saya lah. Kan cuma di TV (YouTube Front TV) gitu," kata Mafud.

"Kan kita cuma diginikan (diliatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya mau tahu," lanjutnya.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan sampai ketika ini pemerintah enggak mengeluarkan surat pencekalan terhadap Habib Rizieq. Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud mengaku enggak pernah melihat surat itu.

"Sampai ketika ini ndak ada (surat pencekalan). Aku Telah berkantor di sini Telah tiga minggu, ndak ada," lanjutnya.

Habib Rizieq ketika ini berada di Arab Saudi, kemudian dia mengungkap alasannya enggak pulang ke Indonesia. Ia menunjukkan dokumen yang disebutnya surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi.

"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya yaitu sebab alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan sebab saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan sebab saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Habib Rizieq seperti dilihat di cuplikan video YouTube Front TV, Minggu (10/11).

Imam Besar FPI itu berkata surat yang dipegangnya adalah bukti nyata dirinya dicekal oleh Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Menurut Habib Rizieq, pemerintah Saudi siap mencabut pencekalan itu jika ada jaminan dari pemerintah Indonesia.

"Jadi kedua surat ini adalah bukti bukti nyata, real otentik, bahwa saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Sekali lagi, pemerintah Saudi setiap ketika siap buat mencabut pencekalan saya bahwa ada jaminan resmi pemerintah Indonesia, bahwa saya ini enggak diganggu, bahwa saya ini enggak diusik daripada keamanan dan keselamatan saya beserta keluarga," tegasnya. [detik.com]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+