Menkominfo Tegaskan Portal Aduan Buat Cegah Asn Terpapar Radikalisme

Ridhmedia
14/11/19, 03:18 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan portal aduanasn.id buat mencegah adanya aliran radikalisme. Menkominfo Johnny G Plate, membantah portal itu buat membungkam aparatur sipil negara (ASN).

"Enggak boleh ASN dibungkam. ASN perlu diberikan kesempatan buat berkreasi dan berinovasi dan bekerja secara produktif itu perlu diberi ruangnya. Tetapi bahwa ada yang menyimpang dan membahayakan maka itulah deteksi informasi dini buat mencegah," paparnya.

Johnny menegaskan, dibentuknya portal tersebut agar masyarakat juga dapat menyuarakan aspirasinya mengawasi ASN.

"Jangan takut, bersuaralah ini negara demokrasi ini negara kebebasan berpendapat kebebasan berbicara mengemukakan pendapat itu dihormati dan dilindungi konstitusi ya negara hadir buat menjaga itu," ucap Johnny.

ASN Penggerak Negara

Johnny mengatakan, ASN adalah penggerak negara. Sehingga, perlu mempunyai kompetensi, integritas dan komitmen terhadap bangsanya. Apalagi, landasan ideologinya perlu kuat terhadap konstitusional atau UUD '45.

"Bukan melirik kiri kanan. Enggak ada keraguan bahwa ada keraguan didik dia ini kesepakatan final kita berbangsa kita sebagai asn berada di tempat terdepan itu tentu harapannya," jelasnya.

"Kalau ada 1,2,3,4 yang menyimpang perlu dibersihkan jangan sampai dia menjadi virus dan menjadi banyak dan berbahaya itu tujuannya," tegas Johnny. [merdeka.com]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+