Pdip: Belum Ada Hal Yang Hambat Ahok Masuk Bumn

Ridhmedia
14/11/19, 17:09 WIB
Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga mengatakan, enggak ada aturan yang bisa menghambat tahap politisi PDIP Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi bos salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Persoalan ini disampaikan Eriko, menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan yang menyebut pimpinan BUMN perlu mempertimbangkan faktor integritas termasuk soal eks narapidana.

"Kalau saya lihatnya sampai ketika ini belum ada hal-hal yang bisa menghambat ini (Ahok di BUMN),” kata Eriko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Eriko yakin menteri BUMN Erick Thohir Telah memahami peraturan apabila buat menggandeng ke lembaga tersebut bukan sembarang orang.

”Karena kenapa? karna tentu Kementerian BUMN enggak sembarangan memberikan kesempatan itu, apabila enggak mempelajari aturan-aturan yang berlaku," katanya.

Dia juga mengingatkan apabila status mantan narapidana yang melekat pada Ahok bukan narapidana korupsi atau kriminal lain.

"Kalau boleh saya ingatkan apabila Pak Ahok itu bukan napi berkaitan dengan korupsi atau keuangan, beliau kan berkaitan dengan persoalan masa lalu, agama ya, SARA begitu. Nah ini tentunya ada penjelasan lebih lanjut dari sektor hukumnya," ujarnya.

Ahok Punya Integritas

Pemilihan Ahok sebagai salah satu pimpinan BUMN dinilai PDIP sebuah kawajaran melihat integritas dan track record Ahok sebagai pemimpin daerah.

“Kami meyakini, seseorang yang memang baik, punya integritas tentu bakal mendapatkan juga haknya, tentu bakal dapatkan juga dia Telah dapatkan yang terbaik. Ini wajar diberi kesempatan," ia menandaskan. [liputan6.com]

Komentar

Tampilkan

Terkini