Presiden Jokowi Minta Kemudahan Berbisnis Ri Digeber Ke Peringkat 40

Ridhmedia
21/11/19, 09:04 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya menggenjot peringkat kemudahan berbisnis (ease of doing business/EoDB) di Indonesia. Saat ini Indonesia menduduki peringkat ke 73 dari 190 negara. Ia mau agar peringkatnya naik ke 40.

Persoalan itu dia sampaikan ketika membuka rapat terbatas (ratas) mengenai percepatan kemudahan berusaha di Istana Presiden, Jakarta Pusat.

"Keinginan kita bersama kita mau agar ada sebuah kenaikan peringkat lagi dalam kemudahan berusaha di Indonesia ialah di angka-angka 40, di peringkat-peringkat 40-50 yang kita inginkan," kata Jokowi, Kamis (21/11/2019).

Untuk itu dirinya meminta para menteri mengerjakannya dengan solusi yang tak sepotong-sepotong.

"Solusi yang kita kerjakan tak boleh sepotong-sepotong, harus, kita butuh sebuah reformasi struktural, membutuhkan deregulasi, membutuhkan debirokratisasi sehingga kemudahan berusaha betul-betul bisa kita potong, kita sederhanakan," jelasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga memerintahkan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buat mengawal perbaikan terkait kemudahan berbisnis.

"Saya juga minta kepada Menko Perekonomian, Menko Kemaritiman dan Investasi buat mengawal langkah-langkah perbaikan reformasi di semua titik-titik itu agar semuanya ter-deliver dengan baik," ujarnya.

Jokowi juga menekankan pentingnya reformasi pelayanan perizinan yang cepat, yang terintegrasi dari pusat sampai ke provinsi hingga kabupaten. Bagaimana caranya, dia mau itu bisa dikontrol dengan baik.

"Sehingga benar-benar kita bisa melihat, bisa mengontrol, bisa mengawasi proses-proses yang ada, di mana berhentinya, di mana ruwetnya bisa kita kontrol dan kita awasi," tambahnya. [detik.com]
Komentar

Tampilkan

Terkini