RIDHMEDIA - Lebih dari 56 ribu senjata diserahkan kepada pihak berwenang Selandia Baru selama masa enam bulan amnesti.
Masa amnesti itu diberlakukan pasca pemerintah Selandia Baru melarang senjata semi-otomatis sebagai tanggapan atas pembunuhan 51 orang di dua masjid di Christchurch.
Larangan itu disetujui oleh parlemen beberapa minggu setelah penembakan mematikan Maret lalu.
Selama masa amnesti, pemerintah melakukan skema pembelian kembali sebagai imbalan kepada warga yang menyerahkan senjata api. Pemilik senjata diberi kompensasi hingga 95 persen dari harga asli senjata sebagai imbalannya.
Program ini resmi berakhir pada tanggal 20 Desember.
"Kami telah mengambil lebih dari 50.000 senjata ini dari komunitas kami. Itu pasti hal yang baik," kata Menteri Kepolisian Selandia Baru Stuart Nash, seperti dimuat BBC. (Rmol)