RIDHMEDIA - Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan menyisakan polemik di tengah-tengah publik.
Atas dasar hal itu Universitas Bung Karno (UBK) menggelar seminar bertema "Problematika BPJS Kesehatan ditinjau dari Aspek Hukum dan Kinerja".
Ketua Program Studi Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra yang turut memberikan materi dalam seminar tersebut mengatakan, diskusi ini sangat penting sebagai bahan brainstorming kepada mahasiswa.
Walaupun diskusi ini belum bisa menyelesaikan masalah yang ada, setidaknya diskusi semacam ini ialah sebagai brainstorming yang penting," ujar Azmi disambut dengan tepuk tangan peserta yang kebanyakan terdiri dari mahasiswa, pada Sabtu (7/12).
Mengawali diskusi, Azmi menjelaskan manajemen yang buruk diduga menjadi sumber permasalahan dari BPJS.
"Pertanyaannya kenapa BPJS defisit terus? Ada aturan aja dilanggar apa lagi Jika gak ada aturan?," kata Azmi.
Padahal keberadaan BPJS bisa disebut seperti surga buat orang yang tidak punya. Sebab subsidi silang yang dilakukan tentu menjadi penolong antar sesama.
"Saya tidak pernah makai tapi selalu bayar. Kenapa? Prinsipnya gotong royong. Ada rasa (gotong royong) di sana," tandasnya.
Azmi menyayangkan ada pernyataan lempar tanggung jawab di tubuh BPJS. Oleh karna itu, Azmi mengingatkan bila masalah ini terus berlarut maka cuma bakal menunggu waktu buat karam.
Pemerintah telah menjelaskan Jika 50 persen peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri BPJS Kesehatan sering menunggak iuran.
Tercatat ada 16 juta dari 32 juta peserta yang tidak tertib membayar iuran. Akibatnya, BPJS mengklaim kembali mengalami defisit anggaran dan terpaksa perlu menaikan iuran dua kali lipat.(rmol)