Erick Thohir Tertawa saat Tahu Ada Nama Anak Perusahaan Garuda yang Namanya ′Tauberes′

Ridhmedia
15/12/19, 03:39 WIB
RIDHMEDIA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tertawa ketika bicara soal anak usaha Garuda Indonesia.

Ia baru mengetahui ada anak usaha maskapai tersebut yang bernama Garuda Tauberes Indonesia.

Erick Thohir menyatakan, yang membuatnya menarik adalah nama dari anak usaha Garuda Indonesia.

"Yang menarik, dan mohon maaf kalau buat saya menggelitik, ada cucu Garuda namanya PT Garuda Tauberes Indonesia, saya baru tahu," ujarnya, dilansir dari YouTube KompasTV, Jumat (13/12/2019).

Lanjut, Erick Thohir sambil tertawa mengaku belum mengetahui PT Garuda Tauberes Indonesia bergerak di bidang apa.



Dikutip dari Kompas.com, PT Garuda Tauberes Indonesia merupakan perusahaan digital di bidang logistik yang baru dirilis pada 11 September 2019.

PT Garuda Tauberes Indonesia (Tauberes) berkantor di Gedung Garuda Indonesia Gunung Sahari Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 52, Jakarta, 10610.

Tauberes yang dikembangkan oleh Garuda memberi layanan untuk menyambungkan layanan kargo udara dengan agen pengiriman barang kepada masyarakat.

Perusahaan Garuda Tauberes ini menyediakan jasa pemesanan logistik untuk kurir, air cargo gateway, dan payment.



Sebelumnya diketahui, PT Garuda Indonesia banyak diperbincangkan karena kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh Dirut Garuda Ari Askhara.

Kasus yang menyeret nama Ari Ashkara, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia masih bergulir.

Kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di pesawat baru milik Garuda berjenis Airbus A3330-800 Neo tersebebut belum selesai.

Sedikit demi sedikit, kebijakan dari I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra  yang memberatkan untuk karyawan Garuda mulai terbongkar.

Satu diantaranya dari kesaksian mantan Pramugari Garuda, Anggi Ardana Neswari yang membeberkan soal pemecatan dirinya oleh pihak maskapai Garuda Indonesia.

Hadir dalam sebuah acara televisi di TV One edisi Selasa (10/12/2019) yang diunggah kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Anggi membeberkan pengalaman tak mengenakan saat dirinya di PHK (pemutusan hubungan kerja).

"Saya sekarang berstatus yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dari pihak Garuda Indonesia," pungkasnya.

Anggi Ardana mengaku menyesal atas keputusan pihak Garuda yang memutuskan hubungan kerja secara sepihak kepada dirinya.

"Saya di sini sangat menyesal bahwa pihak Garuda telah mem-PHK kami secara sepihak dan tanpa memberikan surat peringatan," ungkapnya.

PHK yang menimpa Anggi terjadi saat masa kepemimpinan Ari Askhara.

Saat itu, Anggi mengaku sudah bekerja selama sembilan tahun lamanya bersama Garuda Indonesia.

Ia juga mengaku selama rentang waktu tersebut, dirinya tak pernah melakukan kesalahan apapun.

Namun, bagai disambar petir di siang bolong, tiba-tiba saja dirinya terkena PHK secara sepihak.

Setelah kejadian itu, Anggi mengatakan hal ini dipersoalkan oleh pihak Garuda dikatakan bahwa dirinya membawa barang dagangan dan sebagainya.

Anggi juga menjelaskan pihak Garuda menganggap dirinya mencemarkan nama manajemen, ia pun sempat berusaha tidak di PHK dengan mengadukan kasus itu ke Suku Dinas Tenaga Kerja (Sudinakertrans) melalui mediasi.[tnc]
Komentar

Tampilkan

Terkini