FPI Ke Mahfud: Kok Bawa-Bawa Malaikat? Nanti Izrail Datang Baru Minta Ampun

Ridhmedia
27/12/19, 17:16 WIB
RIDHMEDIA - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) tidak bisa dimintakan pihak lain untuk diterbitkan, termasuk MUI maupun malaikat.

FPI menyebut Mahfud Md bakal minta ampun jika benar didatangi malaikat pencabut nyawa, Izrail.

“He-he-he… penodaan agama tuh… pakai bawa-bawa malaikat. Nanti kalau didatangi malaikat Izrail beneran, baru minta-minta ampun,” kata Sekretaris Umum FPI Munarman dalam keterangannya, untuk menjawab pernyataan Mahfud Md, Jumat (27/12/2019).

Munarman menyebut pihaknya saat ini mengalami kesulitan dalam hal komunikasi karena berhadapan dengan pihak yang disebutnya tidak konsisten. Munarman menegaskan FPI telah menjalankan semua proses terkait perpanjangan SKT.

“Kita sekarang ini susah ngomong karena berhadapan dengan orang-orang plinplan, berubah-ubah omongannya, dan berkarakter penjilat. Takutnya nanti kalau dilayani malah jadi tambah keram otak orang-orang tersebut,” sebut Munarman.

Munarman menyatakan terbit-tidaknya perpanjangan SKT FPI bukan urusan mereka lagi. Dia kembali menyinggung pernyataan Mahfud Md soal malaikat.

“Yang jelas, posisi FPI sudah menyerahkan semua berkas administrasi ke pihak yang berwenang. Urusan mau diterbitkan atau tidak SKT tersebut sudah bukan urusan kami. Dan FPI bukan berkarakter penjilat dan pengemis seperti orang yang bawa-bawa malaikat itu. Itu orang nggak ngerti sama sekali dengan negara hukum artinya. Kami abaikan saja,” ucap Munarman.

Mahfud Md sebelumnya menyebut SKT itu terbit jika FPI memang meminta dan memenuhi syarat. Dia menegaskan urusan SKT ini tak bisa dimintakan oleh pihak lain.

“Jadi tadi yang hendak tanya SKT itu, surat keterangan terdaftar itu nggak bisa diminta oleh orang lain, termasuk oleh Majelis Ulama sekalipun, termasuk oleh malaikat sekalipun kalau FPI sendirinya tidak meminta,” kata Mahfud kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/12). [dtk]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+