Jokowi Masih Utang Mata Novel Dan Perppu KPK

Ridhmedia
09/12/19, 17:34 WIB
RIDHMEDIA - Presiden Joko Widodo diingatkan masih memiliki dua utang besar dalam dunia pemberantasan korupsi.

Jurubicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menyebutkan Jokowi wajib melunasi dua utang tersebut pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional.

Dua utang Jokowi itu adalah penyelesaian kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan dan penerbitan Perppu KPK.

"Pak Jokowi utang mata Saudara Novel Baswedan. Sudah 2,5 tahun lebih kasus Novel Baswedan tidak jelas penyelesaiannya," papar Kholid Senin (9/12).

Oleh karena itu PKS meminta Jokowi berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut dan tidak berlarut-larut. PKS meminta agar kepala negara bisa membongkar siapa dalang dibalik kasus tersebut.

Selain itu, Kholid juga meminta agar Jokowi mendengarkan kehendak rakyat yang menginginkan diterbitkannya Perppu yang memperkuat kewenangan dan kinerja KPK.

"Presiden Jokowi jika berkomitmen dengan agenda pemberantasan korupsi seharusnya berkenan mendengarkan aduan suara masyarakat sipil yang menginginkan dikembalikannya kewenangan KPK seperti sebelum direvisi," tutupnya.

[rml]
Komentar

Tampilkan

Terkini