RIDHMEDIA - Babak baru pengungkapan teror air keras pada Novel Baswedan mengemuka dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan adanya temuan baru yang mengarah pada kesimpulan berkaitan dengan teror yang menimpa penyidik senior KPK itu.
Berawal dari pertemuan antara Jokowi dan Kapolri Jenderal Idham Azis pada Senin (9/12/2019) sore kemarin. Jokowi mendapatkan laporan mengenai perkembangan kasus itu dari Idham.
"Ada temuan yang baru yang sudah menuju pada kesimpulan," kata Jokowi soal jawaban Idham padanya mengenai kasus tersebut.
Jokowi pun meminta Idham segera mengumumkan perkembangan kasus itu ke publik. Secara tegas Jokowi menyampaikan ke Idham tidak ingin lagi menunggu lebih lama.
"Karena itu, saya nggak kasih waktu lagi. Saya bilang secepatnya diumumkan," ucap Jokowi.
"Saya tidak berbicara masalah bulan. Kalau sudah saya bilang secepatnya. Berarti dalam waktu harian," imbuhnya.
Di sisi lain, Polri menyampaikan upaya yang telah dilakukan selama ini. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan Polri sudah bekerja keras berupaya mencari siapa pelakunya.
Argo kembali menjelaskan penyidik telah melakukan upaya deduktif, seperti menyisir lokasi penyiraman Novel, memeriksa dan mengevaluasi keterangan 73 saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Kemudian polisi juga sudah membedah CCTV di sekitar lokasi penyiraman. Dia juga kembali menyampaikan penyidik Polda Metro Jaya telah membuat hotline untuk menampung informasi dari masyarakat terkait kasus ini. Argo lalu menuturkan harapan Polri agar kasus itu cepat terungkap.
"Mudah-mudahan tak berapa lama kita bisa sampaikan apa yang dilakukan penyidik," ungkap Argo.
"Syukur-syukur nanti sudah ada titik terang, bahwa nanti akan kita sampaikan secepatnya. Penyidik sudah koordinasi dengan KPK beberapa kali, paparan apa yang sudah kita lakukan dan juga sudah sebagai penyidik, KPK sudah kita libatkan dalam penyelidikan," sambung dia
KPK sebagai institusi yang kini menaungi Novel pun menyambut positif pernyataan Jokowi. KPK berharap pelaku penyiraman air keras itu bisa diungkap.
"Kalau bahwa sudah ada bukti baru dan akan diungkap kami sangat senang di KPK. Kami sangat senang dan mendukung. Semoga penyerang Mas Novel itu bisa segera ditemukan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Syarif kemudian menyinggung soal konvensi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Menurut dia, bila merujuk pada hasil konvensi itu, pegawai lembaga antikorupsi harus mendapat perlindungan dari tindakan kriminal.
"Dan itu juga, dalam UNCAC juga tuh ada perlindungan terhadap pegawai lembaga antikorupsi. Tidak boleh ada criminal civil proceeding. Di situ dijelaskan juga harus ada perlindungan juga," ucapnya.
"Jadi kalau misalnya kita tidak mampu melindungi pegawai KPK, termasuk misalnya rumah saya dilempar bom, pelemparnya, yaitu juga salah satu. Ya agak bertentangan," sambung Syarif. (Dtk)