Menkumham Bilang Habib Rizieq Dicekal Arab Saudi, Enggak Boleh Menjadi Oleh Indonesia

Ridhmedia
05/12/19, 18:24 WIB

RIDHMEDIA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengklarifikasi lagi kabar pencekalan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Ia menegaskan, hal itu Telah jelas apabila nggak ada campur tangan pemerintah Indonesia atas permasalahan yang membelit Habib Rizieq di Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia, katanya, pasti bakal menerima dengan tangan terbuka apabila ada warga negaranya yang mau kembali ke Tanah Air. Tak bisa menjadi pemerintah Indonesia mempersulit warganya yang mau kembali dari luar negeri.

"Tidak ada [pencekalan]. Bukan pernah kita mencekal orang, secara hukum warga negara Indonesia yang mau kembali ke negaranya pasti kita terima," kata Yasonna di kompleks Parlemen di Senayan Jakarta, Kamis 5 Desember 2019.

Kalau Habib Rizieq mengaku dicekal, Telah pasti bukan berasal dari Indonesia. Sebab pencekalan itu berarti seorang warga negara nggak diperkenankan buat ke luar negeri. Sedangkan dalam kasus Rizieq sekarang dia Telah ada di luar negeri, Arab Saudi, sehingga nggak bisa dicekal.

Bagi orang dari luar yang nggak bisa masuk ke Indonesia, itu disebut dengan penangkalan. Biasanya yang ditangkal itu yakni orang asing, pelaku kejahatan, atau orang yang terlibat dalam terorisme.

“Dicekal nggak boleh keluar dari Indonesia atas permintaan aparat penegak hukum dan lembaga tertentu. Berarti Telah keluar. Nah, yang mau masuk itu ditangkal namanya. Biasanya orang asing, kejahatan, terorisme, dan lain-lain," ujarnya.

Yasonna menduga yang terjadi pada Habib Rizieq yakni pemimpin FPI itu dicekal oleh pemerintah Arab Saudi. Sebab nggak ada campur tangan Indonesia dalam permasalahan Habib Rizieq. “Mungkin beliau dicekal dari negara Arab Aaudi, dan itu di luar kewenangan kita. Aku nggak tahu, kita nggak ada campur tangan soal itulah," ujarnya. []
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+