RIDHMEDIA - Pengadilan Istanbul, Turki menolak permohonan pembebasan bagi tersangka dalam serangan terhadap dua wanita berjilbab dalam sidang Kamis (26/12).
Seorang pria bernama Semahat Yolcu ditangkap setelah dia memukul dan menghina dua wanita di distrik Karaköy Istanbul pada 15 November 2019 lalu. Para jaksa penuntut telah meminta hukuman penjara hingga 12 tahun untuk Yolcu dengan tuduhan menghina, mengancam, menghasut kebencian dan cedera yang disengaja.
Dalam sidang pertama, Yolcu membantah tuduhan itu dan mengklaim itu adalah kasus 'identitas yang salah'.
"Saya bukan orang yang melakukan serangan seperti itu. Kemungkinan penggugat mengira saya adalah orang lain," katanya.
Feyza Yerlikaya, salah satu dari dua wanita yang diserang, menceritakan hari kejadian di persidangan.
"Dia tiba-tiba datang ke saya dan memukul kepala saya. Dia menarik jilbab saya. Dia mulai menghina saya, mulai menghina Islam. Dia terus menampar saya," ukar Yerlikaya kepada pengadilan.
Dalam persidangan, Pengacara Semahat Yolcu pun meminta pengadilan untuk membebaskannya, tetapi hakim menolak permohonan dan menunda persidangan.
Mustafa Doğan İnal, pengacara sang penggugat mengatakan, bahwa para wanita masih menjadi sasaran serangan karena keyakinan mereka pada Turki saat ini, dan pengacara bertekad untuk mempertahankan hak-hak mereka.
"Tidak ada wanita yang boleh terkena kekerasan dan diskriminasi karena jilbab atau pemikirannya di Republik Turki. Demokrasi dan kebebasan adalah untuk semua," katanya kepada wartawan setelah sidang. [mc]
Seorang pria bernama Semahat Yolcu ditangkap setelah dia memukul dan menghina dua wanita di distrik Karaköy Istanbul pada 15 November 2019 lalu. Para jaksa penuntut telah meminta hukuman penjara hingga 12 tahun untuk Yolcu dengan tuduhan menghina, mengancam, menghasut kebencian dan cedera yang disengaja.
Dalam sidang pertama, Yolcu membantah tuduhan itu dan mengklaim itu adalah kasus 'identitas yang salah'.
"Saya bukan orang yang melakukan serangan seperti itu. Kemungkinan penggugat mengira saya adalah orang lain," katanya.
Feyza Yerlikaya, salah satu dari dua wanita yang diserang, menceritakan hari kejadian di persidangan.
"Dia tiba-tiba datang ke saya dan memukul kepala saya. Dia menarik jilbab saya. Dia mulai menghina saya, mulai menghina Islam. Dia terus menampar saya," ukar Yerlikaya kepada pengadilan.
Dalam persidangan, Pengacara Semahat Yolcu pun meminta pengadilan untuk membebaskannya, tetapi hakim menolak permohonan dan menunda persidangan.
Mustafa Doğan İnal, pengacara sang penggugat mengatakan, bahwa para wanita masih menjadi sasaran serangan karena keyakinan mereka pada Turki saat ini, dan pengacara bertekad untuk mempertahankan hak-hak mereka.
"Tidak ada wanita yang boleh terkena kekerasan dan diskriminasi karena jilbab atau pemikirannya di Republik Turki. Demokrasi dan kebebasan adalah untuk semua," katanya kepada wartawan setelah sidang. [mc]