Rocky Gerung ke Pemerintah: Kalau Ormas Sama dengan Pemerintah Namanya Orneg...

Ridhmedia
06/12/19, 19:11 WIB
RIDHMEDIA - Perdebatan terjadi antara Pengamat Politik Rocky Gerung dengan Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.

Hal itu terjadi saat keduanya menjadi narasumber dalam channel YouTube Realita TV pada Rabu (4/11/2019).

Perdebatan tersebut terjadi lantaran Rocky Gerung mengatakan bahwa konstitusi bisa diubah termasuk Bendera Merah Putih.

Mulanya, Rocky Gerung bertanya pada Teddy apakah Pancasila itu diubah atau tidak.

"Karena itu saya tanya, Pancasila itu ada di dalam Undang-Undang Dasar atau tidak?," tanya Rocky Gerung.

Menanggapi pertanyaan Rocky Gerung, Teddy justru tidak ingin menjawab petanyaan pengamat politik itu terlebih dahulu.

"Tunggu saya tidak akan bicara itu dulu, Anda mengatakan jelas mungkin bisa diputarkan ulang Undang-Undang Dasar 45 itu Anda mengatakan bisa diubah atas perintah Pasal 37 selesai di situ," papar Teddy.

Kemudian, Teddy berbalik bertanya pada Rocky Gerung di pasal UUD mana yang menyebut Pancasila bisa diubah.

"Lalu Anda pindah ke Pancasila, Anda pindah ke Pancasila dan Anda mengatakan Pancasila itu bisa diubah, maka harus sama maka di mana perintah di pasal berapa yang mengatakan Pancasila bisa diubah," ujar Teddy balik bertanya.

Kemudian, Rocky Gerung mengatakan bahwa Pancasila bisa diubah berdasarkan Pasal 37.

"Pasal 37 juga bilang begitu bahwa Undang-Undang Dasar bisa diubah di dalamnya ada Pancasila masih diubah," ungkap Rocky Gerung.

Rocky Gerung mengibaratkan bahwa Pancasila di dalam konstitusi itu seperti ketombe dalam kepala.

"Kalau Saudara Teddy pake shampo bukan cuma bersihin kepala, ketombenya juga ikut hilang itu pengertiannya," seru Rocky Gerung.

Kemudian, presenter Rahma Sarita turut meluruskan pernyataan Rocky Gerung.

Rahma Sarita mengonfirmasi apakah bukan hanya Pancasila yang bisa diubah.

"Jadi paham tapi yang pasti di Undang-Undang 45 sudah disebutkan bahwa Bab 15 Pasal 35 ya, bahwa bendera Indonesia Merah Putih, Bahasa Negara Bahasa Indonesia lambang negara Garuda Pancasila gitu semboyan Bhinekka Tunggal Ika, tapi ini kan di UUD 45, artinya bendera bisa diubah dong?," tanya Rahma Sarita.

Rocky Gerung lantas membenarkan Rahma Sarita.

Ia mengatakan bahwa Bendera Merah Putih juga bisa diubah.

"Ya bisa diubah, kalau kita mau bikin dah malas Merah Putih karena negara banyak negara juga pakai Merah Putih, diubah saja," ungkap Rocky Gerung.

"Nggak bisa, ya bukan. Anda penafsiran begini," bantah Teddy.

"Penafsiran apa," jawab Rocky Gerung lagi.

Rocky Gerung membantah bahwa pendapatnya itu hanya sekedar asumsinya saja.

"Bukan, Anda begini nih kan menafsirkan itu bisa diubah," kata Teddy.

"Memang bisa, bukan saya yang nafsirin Undang-Undang Dasarnya yang bilang saya bisa diubah, itu pengakuan dari pasal 37," bantah Rocky Gerung.

Rocky Gerung Ungkap Pancasila Belum Final

Rocky Gerung turut mengomentari soal penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) yang hingga kini belum ada kejelasan.

Rocky Gerung menganggap organisasi masyarakat (ormas) termasuk FPI wajar memiliki ciri khasnya masing-masing.

"Lalu, kalau dia ormas memang dia mesti berbeda dengan pemerintah," kata Rocky Gerung dikutip TribunWow.com dari Indonesia Lawyers Club.

Rocky Gerung lantas mengkritik pemerintah yang disebut menginginkan ormas memiliki ideologi seperti negara.

"Kalau ormas sama dengan pemerintah namanya Orneg, organisasi negara, eneg tuh jadinya tuh," protes Rocky Gerung.

"Jadi banyak logika yang kacau, disampaikan di publik itu," imbuhnya.

Rocky Gerung kemudian mengatakan masih banyak orang yang tidak paham cara bernegara.

"Karena apa, karena kita enggak tahu sebetulnya apa dalil pertama bernegara," ungkapnya.

Menurut Rocky Gerung, jika ada orang yang mengatakan tidak Pancasilais namun justru menjadi perdebatan itu merupakan sesuatu aneh.

"Kalau saya bilang 'Saya enggak Pancasilais', lalu orang usir saya dari NKRI tuh, 'Saya bilang tidak Pancasilais', bukan anti Pancasila tentu orang mesti tanya 'Kenapa Anda tidak Pancasilais', karena bagi saya tidak masuk akal," jelas Rocky Gerung.

Menurutnya, Pancasila dijadikan ideologi sebuah negara merupakan hal yang aneh.

Pasalnya, Rocky Gerung menganggap bahwa ideologi hanya dapat dimiliki oleh manusia.

"Pancasila dijadikan ideologi negara tuh, negara itu barang abstrak, benda mati pula."

"Yang berideologi tuh orang, individu, yang punya keyakinan hidup," ungkapnya.

Namun, Rocky Gerung menegaskan bahwa apa yang diungkapkannya itu tanpa kepentingan politik di baliknya.

"Jadi negara yang berideologi itu dua kali ngaco, saya terangkan ini secara pikiran bukan dalam rangka politik," katanya.

Lalu, ia memprotes pernyataan-pernyataan soal Pancasila merupakan hal yang sudah tidak bisa diganggu gugat.

Rocky Gerung merasa, sifat mutlak hanya terjadi di akhirat.

"Jadi kalau dikatakan tadi bahwa ideologi Pancasila itu sudah final, di mana finalnya?."

"Kalau sudah final, artinya potensial pikiran manusia itu berhenti di akhirat, juga di akhirat itu namanya final itu," ungkap pengamat politik asal Manado ini.

Ia berpendapat bahwa pikiran atau ideologi manusia itu selalu berubah-ubah.

Seperti orientasi seksual hingga pendapatnya mengenai Pimpinan FPI, Habib Rizieq.

"Selama kita hidup, kita selalu berubah pikiran per detik."

"Orientasi seksual saya berubah setiap detik, imaji saya tentang Jokowi berubah setiap dua detik, pengetahuan saya tentang Habib Rizieq itu berubah setiap tiga detik itu, apa yang final," papar Rocky Gerung. [tribunnews]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+