Soal Pencekalan Rizieq Shihab, Rocky Gerung Singgung Kekhawatiran Pemerintah: Potensial Jadi Hero

Ridhmedia
06/12/19, 19:03 WIB
RIDHMEDIA - Pengamat Politik Rocky Gerung terang-terangan mengungkap dugaannya tentang pencekalan terhadap Rizieq Shihab.

Rocky Gerung pun menduga adanya ketakutan pemerintah Indonesia pada sosok petinggi Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Melalui tayangan YouTube realita TV, Kamis (5/12/2019), Rocky Gerung bahkan menyebut pemerintah justru menikmati pencekalan terhadap Rizieq Shihab.

Diketahui, hingga kini Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi karena mengaku dihalangi untuk kembali di Tanah Air.

Terkait hal itu, Rocky Gerung pun menyebut ada unsur politik pada kasus pencekalan Rizieq Shihab itu.

Lantas, ia juga menyinggung soal kasus yang sempat menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Habib Rizieq itu kan konteksnya persaingan politik, sinopsis dari peristiwa itu kan semacam tukar tambah dengan Ahok di dalam politik dua tahun lalu," jelas Rocky.

"Nah, keadaan sekarang kan mengubah segala sesuatu."

Menjabat sebagai petinggi FPI, Rizieq Shihab disebutnya membuat pemerintah merasa khawatir.

Sebab, Rizieq Shihab memiliki banyak massa, terutama dari alumni aksi 212.

"Di belakang Habib Rizieq ada 212, ada FPI, ada majelis taklim, jadi posisi pikiran negara itu menganggap bahwa Habib Rizieq potensial untuk menjadi hero (pahlawan) baru," jelas Rocky.

"Jadi cuma itu sebetulnya."

Bahkan, Rocky pun menyebut pemerintah terlalu berimajinasi dalam memandang sosok Rizieq Shihab.

"Setelah negara melihat keadaan semacam itu akhirnya berkelanjutan," terang Rocky.

"Dia enggak tahu lagi bagaimana lagi mengakhiri imajinasi liar dari negara."

Lebih lanjut, ia pun mengaku sempat anti pada sosok Rizieq Shihab.

"Dulu saya juga anti Habib Rizieq dulu waktu tim FPI, waktu peristiwa Monas dan segala macam, masih zaman SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) memerintah itu," jelas Rocky.

Namun, FPI yang dipimpin Rizieq disebutnya telah berubah.

"Tapi saya lihat FPI berubah, jadi kalau ada yang bilang 'Anda pro FPI?', Enggak saya pro kebebasan berorganisasi," ucap Rocky.

"Saya pro semua orang mengucapkan pikirannya sendiri, termasuk Habib Rizieq."

Rocky juga menyingggung soal Rizieq Shihab yang pernah dipenjara di era pemerintahan SBY.

"Habib Rizieq pernah dipenjara oleh SBY bahkan dua kali, tapi bukan sebagai lawan politik, tapi karena tindak pidana," kata dia.

Namun, kasus yang membelit Rizieq Shihab dulu berbeda dengan saat ini.

Menurut Rocky, Rizieq Shihab kini sedang menjadi bahan olok-olok pemerintah.

"Nah sekarang isu tentang Habib Rizieq dipermainkan menjadi headline, kadang-kadang menjadi satire, kadang menjadi olok-olok," kata Rocky.

Bahkan, ia menyebut pemerintah justru menikmati penderitaan Rizeq Shihab yang tak dapat kembali ke tanah air.

"Dan negara enggak bertindak terhadap itu, kan masyarakat sipil yang mengurusi Habib Rizieq kan terus mengolok-olok dia," ujar dia.

"Tapi negara diam aja, berarti pemerintah menikmati pembunuhan karakter Habib Rizieq."

Rizieq Shihab Ditelantarkan

Pada kesempatan itu, Rocky Gerung menganggap bahwa negara telah menelantarkan Habib Rizieq.

"Itu penelantaran warga negara itu, ditelantarkan oleh negara," ungkap Rocky Gerung.

Padahal menurutnya, negara wajib melindungi setiap warga negaranya.

"Tugas negara itu melindungi itu, kalau belum bisa memakmurkan, paling tidak melindungi warga negara," lanjut Rocky Gerung.

Rocky Gerung mengatakan, Habib Rizieq terlantar dalam pemenuhan batinnya.

Lantas, pengamat politik asal Manado ini menyebut Habib Rizieq tak bisa pulang ke Indonesia meski hanya untuk sekedar mencoblos pada Pemilu 2019.

"Nah Habib Rizieq dua tahun delapan bulan dalam keadaan terlantar, tentu dia tidak terlantar secara harta, tapi terlantar secara batin, terlantar secara psikologis," jelas Rocky Gerung.

"Terlantar kepentingan politik untuk memilih pun dia berhak pulang ke Indonesia," tambahnya.

Akibatnya, Rocky Gerung mengungkapkan bahwa negara telah melanggar 12 pasal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Habib Rizieq.

"Itu hak paling primer untuk menentukan negara adalah memimpin presiden, dia minta pulang satu hari enggak bisa."

"Jadi negara berkali-berkali mungkin dalam satu kasus itu, 12 pasal Hak Asasi Manusia dilanggar itu," terang pengamat politik 60 tahun ini.

Rocky Gerung mengatakan pelanggaran 12 pasal HAM itu karena negara telah menelantarkan seorang warganya.

"Karena negara melakukan yang disebut edd off ommision tindakan membiarkan warga negara tidak terlindungi itu," ujarnya.

Apalagi, Habib Rizieq juga menginginkan dirinya kembali.

"Lain kalo dia pencari suaka misalnya, kalau Habib Rizieq cari suaka, paspor dia dia akan buang supaya tidak dikembalikan ke negara asalnya, ini justru orangnya minta balik," pungkasnya. [tnc]
Komentar

Tampilkan

Terkini