Sah! Presiden Trump Resmi Dimakzulkan DPR AS

Ridhmedia
19/12/19, 06:56 WIB
RIDHMEDIA - Trump resmi dimakzulkan oleh DPR AS. Dalam voting yang dilakukan Rabu (18/12/2019) malam waktu AS atau Kamis (19/12/2019) pukul 8.00 WIB, mayoritas DPR menyetujui Trump lengser.

Voting dilakukan pada dua pasal yang mendera Trump, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalang-halangi kongres. Dalam voting pasal penyalahgunaan kekuasaan, anggota parlemen yang setuju pasal ini sebanyak 230 orang sementara yang menolak sebanyak 197.

Sementara untuk pasal kedua, mayoritas parlemen juga setuju Trump sudah menghalang-halangi kongres. Karenanya presiden kontroversial itu kini resmi menjadi presiden ketiga AS yang dimakzulkan DPR, setelah Bill Clinton dan Andrew Johnson.

Sebelumnya, penyelidikan impeachment resmi, yang diusung DPR AS yang diketuai politisi Demokrat Nancy Pelosi, sejak sekitar tiga bulan lalu. Penyidikan itu dilakukan setelah Trump kedapatan melakukan panggilan telepon dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada 25 Juli lalu.

Dalam kesempatan itu Trump meminta Zelensky melakukan penyelidikan yang menargetkan Joe Biden dan putranya Hunter Biden. Joe Biden merupakan mantan presiden di era Barack Obama. Perwakilan utama dari Demokrat itu berniat melenggang ke pemilu presiden 2020 melawan Trump.

Disebutkan bahwa dalam kesempatan itu, Trump menjadikan dana bantuan keamanan untuk Ukraina yang senilai hampir US$ 400 juta sebagai tawaran untuk menekan Zelensky agar mau menuruti permintaan Trump. Banyak pihak percaya alasan Trump melakukan ini adalah untuk memastikan kemenangannya di pemilu tahun depan.

Setelah di DPR AS, proses ini pemakzulan akan berlangsung di Senat AS. Perlu diketahui, AS memiliki konsep dua kamar, bukan hanya DPR AS tetapi juga Senat AS. Saat ini DPR dikuasai Demokrat sedangkan Senat dikuasai Republik, yang notabene partai pendukung Trump.

Bila Trump lengser, Wakil Presiden Mike Pence akan menggantikan dirinya menjadi presiden. Setidaknya hingga Januari 2021. [cnb]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+