"Menurut saya, sebaiknya pemerintah mengeluarkan SKT dan mengajak pihak FPI berdialog dan menyamakan pandangan untuk memajukan bangsa. Kita ingin Indonesia ini menjadi negara maju dan kuat," kata Anwar kepada wartawan, Kamis (26/12/2019).
Dia mengatakan persatuan dan kesatuan antar-elemen bangsa harus kuat untuk menghadapi tantangan bangsa. Sebab, lanjutnya, tantangan bangsa ke depan bukan hanya pemerintah yang harus hadapi.
Anwar mengatakan FPI sebagai bagian dari masyarakat juga bisa bersama menghadapi tantangan bangsa Indonesia.
"Untuk itu, persatuan dan kebersamaan di antara kita dan dari seluruh elemen bangsa juga harus kuat karena kita sadar bahwa tantangan dan masalah yang dihadapi oleh bangsa ini tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja, tapi juga oleh masyarakat. Untuk itu, kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat, termasuk FPI di dalamnya, tentu saja sangat dituntut," kata dia.
"Saya sangat menginginkan dan mendambakan di antara kita ada hubungan baik dan saling mempercayai karena dengan itu beban yang berat akan terasa menjadi ringan," sambungnya.
Diketahui, proses perpanjangan SKT FPI di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum selesai. Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah memberi rekomendasi perpanjangan SKT FPI ke Kemendagri setelah FPI berikrar setia kepada Pancasila dan NKRI
Sejumlah persyaratan telah dipenuhi FPI, di antaranya dokumen pendukung yang mencakup akta pendirian, program kerja, susunan pengurus, surat keterangan domisili, NPWP, surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau dalam perkara pengadilan, surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan, dan surat pernyataan setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut masih ada permasalahan dalam AD/ART FPI. Tito menyoroti khilafah islamiyah yang ada dalam AD/ART FPI.
"Mengenai masalah ormas terkait FPI, ini masih pada kajian di Kementerian Agama. Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas meterai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila. Tapi problemnya di AD/ART," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).
"Di AD/ART itu di sana disampaikan tadi juga sudah dibacakan Pak Junimart bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah, dan pengawalan jihad. Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya," ucap Tito.
FPI pun sudah menjelaskan soal khilafah islamiyah yang disoroti Tito. Menurut FPI, persoalan khilafah islamiyah itu sudah dijelaskan terang benderang.
Namun FPI kini mengaku malas mengurus perpanjangan SKT mereka karena merasa SKT tak ada gunanya. FPI merasa tak pernah meminta bantuan pemerintah.
"FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi, bahkan malas memperpanjang rekomendasi. Toh, nggak ada gunanya," ujar Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis di Jl Masjid 1, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2019). [dtk]