Imigrasi, Tolong Upload Bukti Penyuap Wahyu Setiawan Di Singapura 6 Januari!

Ridhmedia
15/01/20, 10:52 WIB

Ridhmedia - Keberadaan caleg PDIP dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I, Harun Masiku masih menjadi tanda tanya di publik.

Pihak Imigrasi dan KPK secara kompak telah menyebut bahwa pria yang diduga sebagai penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu berada di luar negeri. Harun disebutkan sudah ada di Singapura sejak tanggal 6 Januari, atau dua hari sebelum Wahyu ditangkap KPK.

Namun demikian, politisi Partai Demokrat Andi Arief tidak percaya begitu saja. Dia minta bukti otentik atas klaim Imigrasi dan KPK itu.

Kita meminta KPK dan imigrasi menupload ke rakyat bukti tanggal 6 Januari tersangka Harun Masiku sudah berada di Singapura,” desaknya dalam akun Twitter pribadi sesaat lalu.

Permintaan Andi arief itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, banyak pihak yang telah bersaksi melihat Masiku masih berkeliaran di Jakarta pada tanggal yang dimaksud.

“Banyak yang melihat tanggal tersebut dia masih berada di Jakarta, ngopi-ngopi,” pungkasnya.

Harun Masiku diduga merupakan penyuap Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Saeful Bahri. Tujuannya, untuk memuluskan langkah menggeser Riezky Aprilia dari kursi DPR melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). (Rmol)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+