Kedaulatan Dipertahankan, Jokowi Tak Kompromi Soal Natuna

Ridhmedia
05/01/20, 06:10 WIB

Ridhmedia - Situasi keamanan di Natuna, Kepulauan Riau, memanas setelah kapal coast guard China menerobos teritorial Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkompromi dan mempertahankan kedaulatan NKRI.

China mengklaim berhak atas Natuna. China menampik putusan pengadilan internasional tentang klaim 9 Garis Putus-putus di Laut China Selatan sebagai batas teritorial laut China tidak mempunyai dasar historis.

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I terus melakukan pengawasan dan pengamanan laut Natuna Kepri. Dari hasil pengawasan, Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Yudo Margono mengatakan, ada 30 kapal ikan asing yang terdeteksi masuk wilayah kedaulatan NKRI dengan dikawal 3 kapal coast guard China.

Istana memastikan Jokowi bersikap tegas merespons klaim China di perairan laut Natuna. Upaya penanganan klaim China di Natuna dilakukan dengan diplomasi damai.

Perang Opini Indonesia Vs China soal Laut Natuna:

"Berdasarkan arahan Presiden, pemerintah Indonesia bersikap tegas sekaligus memprioritaskan usaha diplomatik damai dalam menangani konflik di perairan Natuna," ujar juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, kepada wartawan, Sabtu (4/1/2020).

Fadjroel lantas mengutip pernyataan Jokowi soal sikap terkait klaim China atas Natuna.

"'Tak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia', tegas Presiden Jokowi," kata Fadjroel mengutip Jokowi.

Sikap pemerintah RI sebelumnya juga disampaikan usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (3/1). Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan pemerintah Indonesia akan mengambil langkah tegas terkait Laut Natuna yang diklaim China. Dia mengatakan ada 4 sikap yang diambil pemerintah RI terkait pelanggaran yang dilakukan China di Natuna.

Poin pertama, Retno menegaskan bahwa kapal ikan China telah melakukan pelanggaran di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) NKRI. Kedua, RI menegaskan ZEE tersebut ditetapkan pada Konvensi Peserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut pada tahun 1982 (The United Nations Convention on the Law of the Sea atau UNCLOS).

Ketiga, RI mengingatkan China adalah anggota UNCLOS 1982 sehingga China harus menghormati hukum tersebut. Keempat, RI tidak akan mengakui klaim 9 Garis Putus-putus atau Nine-Dash Line sebagai batas teritorial laut China karena tidak memiliki dasar hukum internasional.

Sedangkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menanggapi santai masalah ketegangan di Natuna. Menurutnya semua orang harus tenang, tidak akan ada yang terganggu termasuk investasi dari China.

"Kita cool (tenang) saja. Kita santai kok ya," kata Prabowo di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).

Prabowo sendiri menyatakan pihaknya sedang mengusahakan semua masalah di Natuna bisa selesai dengan baik. Dengan catatan damai tentunya. Pasalnya menurut Prabowo, China merupakan salah satu sahabat Indonesia.

"Kita selesaikan dengan baik ya, bagaimanapun China negara sahabat," ujar Prabowo. [dtk]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+