Ridhmedia - Anggota DPRD Provinsi Kepri Iskandarsyah berharap Menteri KKP (Menteri Kelautan dan Perikanan) Edhy Prabowo melanjutkan kebijakan Susi Pudjiastuti soal penenggelaman kapal asing pencuri ikan.
Menurutnya, sejak kebijakan penenggelaman kapal asing dihentikan, aktivitas nelayan asing kembali marak di perairan Indonesia khususnya laut Natuna.
Disebutkan, belakangan ini puluhan kapal nelayan asing Tiongkok didampingi "coast guard" berkeliaran menangkap ikan secara ilegal di wilayah tersebut.
"Kalau sudah diingatkan tapi masih membandel, seharusnya tenggelamkan saja," kata Iskandarsyah, Senin (6/1).
Politikus PKS ini mengakui kebijakan penenggelaman kapal asing tersebut dapat menimbulkan efek jera bagi kapal nelayan luar negeri yang menjarah potensi laut Indonesia.
Selama kebijakan itu diterapkan, lanjutnya, nyaris tak ada kapal nelayan asing yang berani mencuri ikan di wilayah maritim NKRI terutama Natuna.
Dikatakannya, kapal-kapal nelayan asing yang didominasi negara Vietnam yang kerap masuk menerobos Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) di Natuna sudah cukup banyak ditangkap lalu ditenggelamkan oleh Susi kala itu.
"Kalau memang kebijakan itu buat kapok nelayan asing, kenapa tak dilanjutkan saja," ujarnya.
Karena itu, dia berharap pemerintah bisa melanjutkan aksi menenggelamkan kapal asing itu asal dengan payung hukum yang jelas, terutama menyangkut dampak lingkungan sekitar akibat penenggelaman tersebut.
Karena selama ini yang juga jadi perdebatan khususnya di kalangan pemerhati lingkungan ialah dampak buruk penenggelaman kapal asing tersebut terhadap ikan dan biota di laut.
"Penenggelaman kapal harus dilakukan di tempat-tempat yang tidak berpotensi merusak lingkungan sekitar," tutur Iskandarsyah.
Ketua Nelayan Ranai, Natuna, Herman mengaku sangat setuju jika penenggelaman kapal di wilayah mereka dibangkitkan lagi. "Seratus persen, kami sangat setuju," tegasnya. [jpn]