Tunggu Apalagi, DPR Harus Segera Bentuk Pansus Jiwasraya!

Ridhmedia
08/01/20, 11:11 WIB

Ridhmedia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diminta segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengungkap kasus yang menimpa PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara hingga Rp. 13,7 triliun.

"Tunggu apalagi, segera bentuk pansus untuk mengungkap kasus yang membelit Jiwasraya. Pansus untuk membantu Kejaksaan Agung dalam mengungkap siapa yang paling bertanggungjawab dalam kasus tersebut," kata Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, Rabu (8/1).

Dengan membentuk pansus maka akan membuka tabir yang menjadi pertanyaan publik mengapa sedemikian tinggi kerugian negara yang terjadi pada perusahaan milik negara tersebut.

"Pansus nantinya diharapkan bisa membuka seterang-terangnya penyebab kerugian negara yang melibatkan perusahan-perusaan yang selama ini memiliki kaitan dengan kepentingan masyarakat, apalagi Jiwasraya pernah masuk sebagai 45 BUMN terbaik, kok tiba-tiba rugi triliunan," tutur Jajat.

Pembentukan pansus itu juga bisa menjadi bukti bahwa DPR sebagai lembaga penyeimbang eksekutif benar-benar menjalankan tugas. Dewan harus berkaca pada kasus bailout Bank Century yang juga saat itu dipansuskan.

"Saya kira ini juga jadi momentum baik bagi partai oposisi untuk bisa menjadi leader pembentukan pansus, dibandingkan hanya sibuk mengomentari materi usang kampanye Prabowo pada Pilpres 2019," tutup Jajat. [rmo]
Komentar

Tampilkan

Terkini