Cara Pendaftaran Kartu Perdana Semua Operator

Ridhmedia
09/05/14, 20:54 WIB
Cara pendaftaran kartu perdana – Saat mengaktifkan nomor kartu perdana baru, pengguna layanan kartu prabayar biasanya akan diminta mendaftarkan nomor handphone/ponselnya sesuai dengan imbauan dari Kominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika). Dalam melaksanakan pendaftaran kartu prabayar tersebut, para pelanggan harus mengirimkan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta nomor KK dengan benar. Baik NIK ataupun KK biasanya terdiri dari 16 digit angka. Selain itu, NIK sendiri biasanya selalu tertera dalam KTP dan KK.
 Saat mengaktifkan nomor kartu perdana gres Cara Registrasi Kartu Perdana Semua Operator

Imbauan Melakukan Registrasi Kartu Perdana

Kominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika) sudah mewajibkan para pengguna melaksanakan pendaftarakn kartu SIM prabayar yang gres maupun usang bagi semua operator, termasuk Indosat, XL, Telkomsel, dan Tri semenjak 31 Oktober 2017 kemudian hingga 8 Februari 2018. Pendaftaran kartu prabayar sanggup dilakukan secara online di situs resmi operator tersebut ataupun dengan SMS ke 4444.

Berdasarkan imbauan Kemenkoinfo, apabila hingga tanggal yang sudah ditentukan tersebut para pengguna masih belum melaksanakan pendaftaran maka diberi perpanjangan waktu selama 15 hari. Jika pengguna masih saja belum melaksanakan pendaftaran ulang, secara otomatis kartu prabayar pun pribadi diblokir dan tidak sanggup melaksanakan pengiriman SMS dan panggilan keluar. Jika hingga 15 hari selanjutnya kartu prabayar masih belum terdafar maka kartu prabayar pun akan diblokir. Sehingga pengguna tak sanggup lagi melaksanakan SMS dan panggilan keluar. Selanjutnya semua layanan kartu akan diblokir, termasuk layanan data internet.

Karena itu, sebelum hal tersebut terjadi para pengguna sanggup melaksanakan pendaftaran menggunakan NIK dan KK yang benar.

Cara Registrasi Kartu Pradana Via Situs Resmi Operator

Pendaftaran kartu prabayar sanggup dilakukan via situs resmi operator secar aonline dengan cara berikut ini!

1. Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Bagi pengguna kartu SIM Telkomsel, kartu AS dan Telkomsel sanggup pribadi mengklik tautan berikut : https://mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB adapun caranya yaitu dengan mengisikan nomor handphone, kemudian masukkan No kartu keluarga, KTP, dan password yang nantinya dikirimkan oleh pihak operator lewat SMS. Kemdudian klik ‘’kirim’’.

2. Cara Registrasi Kartu XL

Bagi pelanggan operator XL atau Axis sanggup melaksanakan pendaftaran lewat website resmi XL di https://registrasi.xl.co.id/ulang. Adapun caranya yaitu dengan memasukkan nomor ponsel, kemudian pelanggan akan mendapat arahan verifikasi dari operator Xl yang telah dikirimkan lewat SMS, setelah itu masukkan arahan verifikasi tersebut, kemudian isi data nomor Kartu Keluarga dan KTP.

Baca juga : Cara Mendapatkan Uang dari Google

3. Cara Registrasi Kartu Indosat Ooredoo

Bagi para pengguna kartu pradana Indosat Ooredoo untuk operator IM3 dan Indosat sanggup melaksanakan cara pendaftaran kartu perdana lewat situs resmi Indosat di https://mycare.indosatooredoo.com/registration. Kemudian caranya masukkan nomor e-KTP atau NIK, kemudian masukkan nomor akseptor Kartu Keluarga, kemudian klik kotak bertuliskan Im not a robot, kemudian “periksa” apakah data-data yang disubmit tadi sudah benar ataukah masih ada yang kurang tepat.

4. Cara Registrasi Kartu Tri

Bagi para pelanggan tri sanggup melaksanakan pendaftaran untuk kartu perdana ataupun kartu usang dengan cara mengunjungi situs resmi di https://registrasi.tri.co.id/, kemudian ikuti caranya dengan pilih opsi menurut kartu yang Anda miliki. Bagi pengguna baru, pilih “Registrasi Calon Pelanggan”, sedangka bagi pemilik kartu usang sanggup pilih “Registrasi Ulang”.

Adapun cara pendaftaran kartu perdana tri untuk pengguna baru, yang pertama inputkan nomor tri yang diregistrasikan, kemudian masukkan nomor e-KTP atau NIK KTP, masukkan nomor KK, kemudian inputkan angka terakhir ICCID (nomor seri) kartu yang terdapat di bab belakang kartu USIM/SIM yang diregistrasikan. Selanjutnya klik kotak bertuliskan iam not a robot, kemudian klik “kirim” apabila data yang Anda masukkan sudah lengkap dan benar.

Sementara bagi pemilik kartu tri usang caranya masukkan nomor tri yang diregistrasikan, kemudian masukkan nomor e-KTP atau NIK, selanjutnya inputkan nomor KK, inputkan arahan verifikasi yang telah dikirimkan oleh pihak operator ke ponsel Anda, masukkan sebanyak 4 digit terakhir dari nomor ICCID yang terdapat di belakang USIM/SIM yang diregistrasikan, selanjutnya klik “kirim” jikalau semua data yang Anda masukkan benar.

Baca juga : Rahasia Sukses Ngeblog Kampung Blogger ala Sumbodo Malik

Cara Registrasi Kartu Perdana Lewat SMS ke 4444

Untuk para pengguna kartu perdana atau baru, bagi Anda yang menggunakan kartu tri, smartfren, dan Indosat, ketik SMS dengan format : NIK#Nomor KK kemudian kirim ke nomor 4444. Sementara bagi pengguna kartu XL Axiata, sebaiknya ketik SMS dengan format : DAFTAR#NIK#Nomor KK kemudian kirim ke nomor 4444. Bagi pengguna Telkomsel ketik : REG (spasi)#NIK#Nomor KK kemudian kirim ke nomor 4444.
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+