[] Irjen Pol Firli Bahuri buka bunyi soal pro dan kontra diri terpilih menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Banyak yang mencurigai Firli cs bisa mengemban kiprah sebagai petugas antikorupsi.
Mantan Deputi Penindakan KPK ini merespons kritik dan penolakan dari sejumlah pihak atas keterpilihan dirinya. Firli Bahuri juga menjelaskan program-program andalan yang dimiliki ketika memimpin KPK nanti. Berikut ulasannya:
Firli: Kemuliaan Hanya dari Allah
Firli Bahuri menganggapi pihak-pihak yang menolak dirinya menjadi Ketua KPK periode 2019-2023. Firli mengaku mengikuti seluruh mekanisme penerimaan Capim KPK dan tanpa pinjaman siapapun kecuali Allah SWT.
"Yakinlah kemuliaan itu milik Allah dan Dia akan melimpahkan kemuliaan kepada hamba-Nya yang Dia kehendaki. Selain itu Allah jualah yang mempunyai kuasa untuk menghinakan hambanya. Ini tertulis dalam Quran jadi jangan takut. Berbuat oke dan jangan mendendam," kata Firli.
Dia juga berpesan bahwa jangan mencari kesempurnaan. Karena kesempurnaan tidak akan pernah ditemukan. "Saya pesankan kepada seluruh jajaran untuk tidak mencari kesempurnaan lantaran ketika kita mencari yang tepat maka tidak akan pernah ditemukan. Kita bisa menemukan kesempurnaan ketika kita mempunyai kemampuan menempatkan diri dan hati untuk mendapatkan orang lain. Di situlah ada kesempurnaan," kata Firli.
Firli: Tidak Takut dan Khawatir Selagi Kewajiban Disertai Doa dan Usaha
Selain itu, Firli Bahuri juga berpesan biar selalu berusaha dan juga tidak takut selagi kewajiban disertai dengan doa. Dia mencontohkan dirinya yang sudah berusaha dan berdoa sampai berhasil menjadi pimpinan KPK.
"Pandai-pandailah bersyukur lantaran Allah akan menambahnya dan jangan kufur nikmat," kata Firli.
Mengembalikan Kerugian Negara
Irjen Firli Bahuri sempat menyinggung soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjaring beberapa pejabat negara. Firli menyebut bahwa OTT yang dilakukan KPK masih salah dalam menangani tindak pidana korupsi.
Oleh lantaran itu, Firli sudah menyiapkan kegiatan andalan untuk membenahi kinerja KPK. Program tersebut antara lain, pembangunan sumber daya insan KPK, pembangunan sistem mitigasi, penguatan pemulihan aset negara dan penguatan kolaborasi antarlembaga negara.
"Karena bersama-sama tujuan penegakan aturan terhadap pemberantasan korupsi tidak hanya menghukum seseorang, tidak hanya memasukkan seseorang dalam penjara. Tapi yang paling penting yakni bagaimana kita bisa mengurangi kerugian negara," kata Firli.
Pengembalian kerugian negara bisa dilakukan dengan menyita barang sitaan kasus korupsi sebagai asset recovery.
Sebab, lanjut dia, penindakan tindak pidana korupsi tidak sekadar menghukum dan memenjarakan orang saja, namun yang terpenting sanggup mengembalikan kerugian negara.
"Hal yang paling penting bagaimana kita bisa mengurangi kerugian negara, keuangan dan kerugian perekonomian bangsa Indonesia," ujar dia.
Punya Tanggung Jawab Dunia Akhirat
Menjadi seorang Ketua KPK merupakan tanggung jawab yang harus diemban Firli Bahuri. Dia mengatakan, keterpilihannya tersebut mempunyai tanggung jawab dunia darul abadi dalam memberantas korupsi di negeri ini.
"Dengan terpilihnya saya sebagai Ketua KPK tentunya ada tanggung jawab dunia dan darul abadi yang harus saya pertanggungjawabkan kepada masyarakat Indonesia," kata Firli Bahuri.
Oleh lantaran itu, beliau tetapkan hati bahwa akan mengerahkan kemampuan, pikiran dan tenaga untuk melaksanakan upaya pemberantasan korupsi sampai ke pelosok negeri di Indonesia.
"Kami akan fokus kepada pelaksanaan good government, clean governance atau pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang higienis dari tindakan korupsi," ucap Firli.
Tak Akan Tebang Pilih
Dalam memberantas korupsi di kalangan pejabat negara, Firli Bahuri mengaku tak akan babat pilih. Dia menegaskan, pemberantasan korupsi akan dilakukan sebagaimana pengertian pemberantasan korupsi menurut undang-undang dan aturan aturan yang berlaku.
"Dalam memberantas korupsi saya tidak akan babat pilih siapapun yang melaksanakan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Firli.
Sumber: merdeka