Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsudin menyoroti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi buat mengatasi radikalisme.
"Tadi diberitakan dewan pertimbangan MUI mengkritisi bahwa menteri agama baru memberantas radikalisme, waduh sebut saja itu kementerian antiradikalisme," katanya di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Seharusnya, tugas Kementerian Agama (Kemenag), bukan memberantas hal semacam itu. Namun, Kemenag mempunyai peranan buat membangun bangsa.
"Kementerian Agama itu membangun moralitas bangsa, mengembangkan keberagamaan ke arah yang positif konstruktif bagi bangsa menjaga kerukunan meningkatkan kerukunan kualitas keagamaan, itu fungsi - fungsinya telah ada sejak kelahirannya," ujarnya.
Din meminta Kemenag jangan disalahfungsikan, sebab radikalisme tidak cuma di seputaran keagamaan. Maka, jangan dibelokkan sebab antiradikalisme tidak cuma radikalisme keagamaan.
"Kenapa tidak boleh sebut radikalisme ekonomi, yang melaksanakan kekerasan pemodal, yang menimbulkan kesenjangan, itu namanya radikalisme ekonomi, kenapa tidak radikalisme politik," ujarnya, seperti dikutip Okezone.